Menu

Berita Terbaru

ANGGARAN PENDIDIKAN DIKURANGI DEMI MBG?PGRI: LANGGAR AMANAT UUD 1945!

Penulis -

ANGGARAN PENDIDIKAN DIKURANGI DEMI MBG?PGRI: LANGGAR AMANAT UUD 1945!

SURAMADUPOST Jakarta – Rencana penurunan porsi anggaran pendidikan dalam APBN 2027 menjadi kurang dari 20 persen memicu kekhawatiran besar di kalangan guru.

Di tengah Indonesia masih menghadapi persoalan kekurangan tenaga pendidik, ribuan guru honorer yang belum memiliki kepastian status, serta kebutuhan pengangkatan guru baru, muncul kekhawatiran ruang fiskal pendidikan justru semakin menyempit.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai, jika anggaran pendidikan turun di bawah batas minimal 20 persen, hal tersebut bertentangan dengan amanat konstitusi UUD 1945.

Polemik semakin mencuat karena pengurangan anggaran tersebut dikaitkan dengan kebutuhan pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara program tersebut masih menghadapi berbagai persoalan di lapangan.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), misalnya, baru sepekan tahun ajaran baru berjalan, ratusan siswa dan ibu hamil di Kulon Progo dilaporkan diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.

Sekjen PB PGRI Baskara Aji menegaskan, persoalan pendidikan bukan hanya tentang jumlah anggaran, tetapi bagaimana setiap rupiah benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

“Kalau sampai anggaran pendidikan tidak mencapai 20 persen, itu sudah bertentangan dengan amanat konstitusi. Namun bagi kami, bukan hanya besar anggarannya, tetapi bagaimana anggaran itu benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu pendidikan,” ujar Baskara Aji.

PGRI pun menyatakan akan terus mengawal pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) agar sektor pendidikan tidak menjadi korban penyesuaian anggaran akibat meningkatnya kebutuhan pembiayaan program pemerintah lainnya.

Menurut PGRI, efisiensi bukan berarti sekadar memangkas anggaran, tetapi memastikan setiap dana pendidikan benar-benar berdampak bagi peningkatan mutu sekolah dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Saat ini, sekitar 744 ribu guru telah diangkat menjadi PNS maupun PPPK. Namun masih banyak guru yang belum mendapatkan kepastian status, termasuk sejumlah guru PPPK yang masih berstatus paruh waktu dan memperjuangkan agar menjadi PPPK penuh waktu.

Ketua PGRI DIY Didik Wardaya mengingatkan, DIY sendiri masih menghadapi kekurangan guru di hampir seluruh kabupaten dan kota akibat banyaknya tenaga pendidik yang pensiun, sementara rekrutmen baru belum mampu memenuhi kebutuhan.

Di Kabupaten Gunungkidul, misalnya, kekurangan guru diperkirakan masih mencapai sekitar 1.000 orang.

Kondisi tersebut membuat PGRI khawatir, jika anggaran pendidikan kembali berkurang, sekolah-sekolah akan semakin kesulitan mendapatkan tenaga pendidik yang memadai.

Nasib guru honorer pun masih menjadi perhatian. PGRI DIY terus mendorong agar para guru honorer mendapatkan kepastian status melalui pengangkatan ASN, baik jalur PNS maupun PPPK.

Kini publik menanti, apakah kebijakan anggaran 2027 akan tetap menjaga amanat konstitusi atau justru membuat dunia pendidikan menghadapi tantangan yang semakin berat.

Source : infoguru

Jurnalis : JP Sastra SP

Rekomendasi Untuk Anda

Berita SuramaduPost Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Opini Kamu

Kirim Opini Kamu

Kategori

Nasional & Viral

Metro Jatim

Hukum & Kriminal

Pendidikan

Keshatan

Olahraga

Event

Bagikan Info Berita

Facebook
Pinterest
LinkedIn
Twitter
Telegram
WhatsApp