SURAMADUPOST Surabaya – Petugas Rutan Kelas I Surabaya kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Keberhasilan ini menjadi bukti ketegasan pihak pengelola dalam menjaga keamanan dan mewujudkan kawasan bebas narkoba.
Tindakan penggagalan terjadi saat pemeriksaan dan penggeledahan rutin terhadap pengunjung di area layanan kunjungan (P2U) pada Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 09.30 WIB.
Bermula dari kecurigaan petugas berinisial AH dan BCD terhadap gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial IF yang hendak memasuki kawasan itu, pemeriksaan mendalam pun dilakukan. Saat badan dan barang bawaannya diperiksa secara teliti, petugas menemukan 9 kantong kristal putih yang disembunyikan di dalam kemasan kerupuk plompong yang dibungkus plastik bening. Barang tersebut diduga kuat berupa narkotika jenis sabu.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi kewaspadaan dan ketelitian seluruh jajaran, terutama petugas yang bertugas di pos pemeriksaan kunjungan. Menurutnya, ketelitian adalah kunci utama pengamanan.
Setelah barang yang diduga narkotika ditemukan, petugas langsung mengamankan SA beserta barang bukti. Pihak Rutan Kelas I Surabaya kemudian berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk mencegah peredaran narkotika di dalam lingkungan rutan. Pengawasan berlapis terhadap pengunjung dan barang bawaan terus dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban.
Kronologi Kejadian:

08.45 WIB: Petugas curiga melihat gerak-gerik S-A yang gelisah di area layanan kunjungan.
Pantauan Ketat: Petugas Karupam dan pengamanan terus mengawasi S-A dari jarak dekat hingga ke aula kunjungan saat bertemu dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dituju.
Penggeledahan: Merasa ada yang tidak beres, petugas langsung mengamankan keduanya ke Pos Karupam untuk interogasi dan pembongkaran makanan secara detail hingga barang bukti ditemukan.
Saat ini, S-A beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Petugas Rutan Medaeng terus memperketat pengawasan demi memberantas peredaran gelap narkoba. Tidak ada celah untuk barang haram.

Source : All Media
Jurnalis : Jos SP
















