SURAMADUPOST Karo – Febiola Br Purba, korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, masih menjalani perawatan intensif.
Menurut ayahnya, Icuk Sugiarto Purba, kondisi Febiola menurun dan mengalami kehilangan ingatan hingga 70%. Sejak 13 Agustus 2026, Febiola disebut sudah dirawat di 5 rumah sakit, mulai dari RS Kabanjahe, RS Efarina, RS Haji Medan, RSUP Adam Malik, hingga RS Amanda Karo.
“Anak saya menurut dokter itu perawatannya tidak sebentar. Dokter bilang harus dirawat selama setahun penuh, setiap seminggu sekali” kata Icuk.

Keluarga mengaku mulai kesulitan biaya karena harus memenuhi kebutuhan pengobatan, susu khusus, makanan, hingga vitamin sesuai anjuran dokter. Icuk berharap pihak terkait bertanggung jawab dan memberikan perawatan terbaik untuk anaknya. Ia juga meminta program MBG dievaluasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban.
Kehidupan Febiola Br Purba, siswi berusia 16 tahun di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, berubah drastis. Siswi yang dikenal sebagai juara kelas dan Wakil Ketua OSIS itu kini harus menjalani perawatan intensif setelah disebut keluarga mengalami gangguan ingatan usai diduga menjadi korban keracunan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Febiola mengalami gangguan kesehatan sejak 13 Agustus 2026. Kondisinya sempat membaik, namun kembali memburuk hingga mengalami kejang dan kehilangan kesadaran. Dokter kemudian menyatakan Febiola mengalami amnesia atau kehilangan ingatan yang disebut mencapai sekitar 70 persen.
Kondisi tersebut membuat Febiola disebut kesulitan mengenali orang-orang terdekat, termasuk orang tua, teman sekolah, dan gurunya. Padahal, sebelum sakit, putri pasangan Icuk Sugiarto Purba dan Elvinus Lusiana Sitanggang itu dikenal aktif dan berprestasi meski kedua orang tuanya bekerja sebagai tukang kebun.
Perjuangan pemulihan Febiola juga berlangsung panjang. Ia telah menjalani perawatan di lima rumah sakit, yakni RS Kabanjahe, RS Efarina, RS Haji Medan, RSUP Adam Malik, dan RS Amanda Karo. Terapi intensif disebut masih harus dilakukan secara rutin dan diperkirakan berlangsung setidaknya satu tahun.
Kasus Febiola turut menjadi perhatian publik. Ombudsman Sumatera Utara disebut melakukan pengawasan terhadap penanganan insiden tersebut. Sementara dugaan keterkaitan kondisi Febiola dengan MBG masih memerlukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut.
Source : All Media
Jurnalis : Aji SP
















