Menu

Berita Terbaru

Gangster Lempar Bom Molotov di Gudang J&T Kebumen hingga 4 Orang Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologinya

Penulis -

Gangster Lempar Bom Molotov di Gudang J&T Kebumen hingga 4 Orang Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologinya

SURAMADUPOST Kebumen – Sekelompok gangster diduga menyerang gudang ekspedisi J&T di Desa Kaligending, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, pada Sabtu dini hari (11/7) dengan melempar bom molotov.

Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan api menyambar area gudang, termasuk mengenai seorang pria yang berada di dalam lokasi kejadian. Setelah itu, para pelaku diduga mengeroyok dua pemuda sebelum menjarah paket ekspedisi dan mencari barang berharga di dalam gudang.

Pengelola outlet mengungkapkan tiga paket miliknya terbakar, dua paket hilang, serta satu karung paket milik kurir lain turut dibawa pelaku. Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan masih memburu pelaku lainnya, sementara para korban mengalami luka-luka dan menjalani perawatan.

Peristiwa itu terekam CCTV dan beredar di media sosial. Terlihat sejumlah orang seperti terlihat keributan di gudang tersebut. Bahkan ada yang melempar benda yang kemudian memicu api berkobar, termasuk di tumpukan paket yang sudah rapi.

Dalam siaran pers Polres Kebumen, disebutkan peristiwa bermula dari pertemuan dua kelompok di kawasan Jembatan Merah Putih, Desa Kaligending, pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026. Pertemuan itu ternyata berujung bentrok dan saling kejar.

“Sebagian kelompok kemudian berlari menuju Gudang J&T Karangsambung untuk menyelamatkan diri. Namun kelompok lawan melakukan pengejaran. Dalam rangkaian kejadian itu, salah seorang pelaku diduga melempar bom molotov hingga menyebabkan api mengenai jaket korban dan membakar sejumlah paket milik J&T,” tulis siaran pers Polres Kebumen dikutip RMOLJateng, Kamis 16 Juli 2026

Dua kelompok yang bertikai itu bahkan menganiaya sejumlah karyawan karena mengira musuh mereka. Peristiwa itu terekam CCTV kemudian dilaporkan ke polisi dan dilakukan penyelidikan.

“Setelah itu, beberapa pelaku masuk ke dalam gudang dan melakukan penganiayaan terhadap sejumlah karyawan yang dikira merupakan bagian dari kelompok lawan. Seluruh rangkaian aksi tersebut terekam kamera CCTV dan menjadi salah satu alat bukti penting dalam proses penyidikan,” jelasnya

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku untuk kasus pengeroyokan di Jembatan Merah Putih dan satu pelaku untuk pelemparan bom molotov. Para tersangka itu ditangkap di wilayah Kecamatan Sruweng. Kemudian ada dua orang yang kini masih buron. 

Untuk perkara pengeroyokan di Jembatan Merah Putih, penyidik menetapkan AG, DK, dan FM sebagai tersangka. Adapun pada perkara pengeroyokan dan penganiayaan di Gudang J&T, penyidik menetapkan RB sebagai tersangka. 

“Dari hasil penyidikan, empat tersangka telah kami amankan dan dilakukan penahanan. Penyidikan masih terus kami kembangkan, termasuk melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang telah kami tetapkan sebagai DPO,” kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama dalam keterangannya.

Barang bukti yang diamankan polisi yaitu sepeda motor Honda Beat, bambu sepanjang sekitar 145 sentimeter, pecahan botol yang digunakan sebagai bom molotov, jaket korban yang terbakar, rekaman CCTV, serta tiga paket J&T yang rusak akibat kebakaran. Kerugian material akibat peristiwa tersebut diperkirakan sekitar Rp1 juta, di luar kerugian yang dialami para korban akibat luka-luka.

Source : All Media

Jurnalis : Jos SP

Rekomendasi Untuk Anda

Berita SuramaduPost Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Opini Kamu

Kirim Opini Kamu

Kategori

Nasional & Viral

Metro Jatim

Hukum & Kriminal

Pendidikan

Keshatan

Olahraga

Event

Bagikan Info Berita

Facebook
Pinterest
LinkedIn
Twitter
Telegram
WhatsApp