SURAMADUPOST Sumatra Barat – Seorang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatra Barat, diduga meledakkan bom rakitan berdaya ledak rendah di lingkungan sekolahnya, pada Selasa (14/07) kemarin.
Aksi yang diduga dilakukan siswa berinisial R, 17 tahun, itu tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
Polda Sumbar dan Densus 88 Anti Teror mengaku tengah mendalami ledakan itu. Mereka juga melakukan pendampingan hukum kepada R, anak berkonflik dengan hukum dalam peristiwa itu.
Dalam penyelidikan awal, polisi menyebut perundungan (bullying) di sekolah diduga sebagai pemicu tindakan yang dilakukan oleh R.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Polda Sumatera Barat masih mendalami insiden ledakan bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (14/7/2026). Polisi juga mengamankan sebuah tas hitam yang berisi kotak hitam dan tiga bom rakitan lain yang belum sempat diledakkan.

Juru Bicara Densus 88 Komisaris Besar Mayndra Eka Wardhana menjelaskan, barang yang diduga merupakan bom rakitan pertama kali ditemukan petugas keamanan sekolah sesaat setelah ledakan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
”Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya,” kata Mayndra.
Tim gabungan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa seorang pelajar berinisial R (17). Berdasarkan penyelidikan awal, R diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut. Polisi masih mendalami identitas pihak yang diduga menjadi sasaran aksi R.
Sejauh ini, R mengaku mempelajari cara merakit bahan peledak melalui internet. Ia juga mengaku terinspirasi oleh insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta pada 2025. Namun, pengakuan tersebut masih didalami penyidik.
Menurut hasil penyelidikan sementara, R membawa dan meledakkan bom rakitan berdaya ledak rendah di lingkungan sekolah saat jam istirahat pada Selasa siang. Ledakan terjadi di dekat ruang kelas XII IPS 7.
Peristiwa itu memicu kepanikan. Para siswa berhamburan keluar kelas dan kegiatan belajar mengajar dihentikan lebih awal. Tidak ada korban jiwa ataupun korban luka dalam insiden tersebut.
Petugas keamanan kemudian memeriksa tas milik R dan menemukan tiga bom rakitan lain yang belum sempat meledak. Semua barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Komisaris M Yasin mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, R mengaku menjadi korban perundungan sejak masih duduk di sekolah dasar hingga kini menjadi siswa kelas XII.
Mayndra mengatakan, berdasarkan keterangan awal, bom rakitan tersebut dibuat sendiri oleh R di rumah tanpa sepengetahuan orangtuanya. Semua bahan diperoleh melalui pembelian ataupun informasi yang diakses secara daring.
R juga mengaku bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Ia mulai mempelajari dan merakit bom di kamarnya sejak sekitar empat bulan terakhir.
”Semua pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” ujar Mayndra.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ketika itu menduga terdapat keterkaitan antara insiden tersebut dan praktik perundungan. Terduga pelaku disebut merupakan korban perundungan yang melakukan aksi sebagai bentuk pelampiasan.
Mengutip Kompas.id, kasus di SMA Negeri 72 Jakarta kembali menyoroti persoalan perundungan di lingkungan sekolah. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat terdapat 573 kasus perundungan di lingkungan pendidikan sepanjang 2024.

Source : All Media
Jurnalis : Zahrah SP

















