SURAMADUPOST Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Panglima TNI segera menarik personel yang mengawal kediaman Jampidsus Febrie Ardiansyah. Langkah ini dinilai penting demi menghindari potensi bentrokan antar-aparat keamanan serta mencegah terhambatnya proses penggeledahan dan penyidikan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan bahwa penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya memiliki wewenang penuh untuk melakukan upaya paksa hukum. Hal ini menyusul peningkatan status perkara ke tahap penyidikan terkait penggeledahan di kafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/26).
Menurut Sugeng, tindakan penggeledahan di lokasi-lokasi tersebut sah dilakukan jika diduga kuat berkaitan dengan kasus yang tengah diusut. Oleh karena itu, ia mengingatkan semua pihak agar menghormati seluruh rangkaian proses penegakan hukum ini.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menerangkan, penggeledahan di Restoran de Clan Signature dan Koin Money Changer malam ini bagian dari aksi serupa yang dilakukan kepolisian di delapan titik terpisah di Jakarta dan Jawa Barat. Penggeledahan itu ditengarai terkait juga dengan penebalan pasukan TNI di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah.

Kronologi Penjagaan dan Reaksi Publik
Penjagaan oleh aparat bersenjata lengkap ini terlihat sejak Rabu (8/7/2026) Puluhan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) berjaga …, bertepatan dengan ramainya proses penggeledahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan korupsi di berbagai lokasi Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Ketat TNI usai Penggeledahan Kafe di Cipete, Dugaan Kasus Korupsi! – YouTube. Situasi ini langsung memicu gelombang kritik dari warganet. Banyak yang mempertanyakan alasan tentara menjaga kediaman seorang pejabat kejaksaan, dengan komentar negatif yang menuduh adanya upaya perlindungan terhadap oknum tertentu Puluhan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) berjaga.
Penjelasan Markas Besar (Mabes) TNI
Terkait polemik yang viral ini, Mabes TNI akhirnya memberikan klarifikasi melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas. Ia membenarkan adanya pengerahan personel di kediaman Jampidsus Kenapa Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Prajuri
Atas Permintaan Kejaksaan: Penjagaan tersebut murni dilakukan atas permintaan resmi dari institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai prosedur TNI Buka Suara soal Prajuritnya Jaga Rumah Jampidsus .
…
Peraturan Perlindungan Jaksa: Langkah ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya Kenapa Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Prajurit ….
Tidak Terkait Penggeledahan: TNI memastikan bahwa penjagaan ini tidak berkaitan dengan isu lain di ruang publik, termasuk informasi penggeledahan oleh Polri, yang disebutnya sebagai proses yang berbeda dan kewenangan murni kepolisian TNI Buka Suara soal Prajuritnya Jaga Rumah Jampidsus

Source : All Media
Jurnalis : Angga SP

















