PN Jakarta Timur Dijaga Ketat Dan Berlakukan Penyekatan Berlapis
SURAMADUPOST Jakarta – Situasi menjelang sidang perdana Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026), terpantau berada dalam pengamanan ketat dengan penyekatan berlapis sejak pagi hari.
Persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama.
Pihak pengadilan memberlakukan pembatasan akses sejak dari pintu gerbang utama PN Jakarta Timur. Hanya pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung dalam perkara yang diperkenankan memasuki area pengadilan.
Area parkir khusus pengunjung di dalam kompleks pengadilan, juga ditutup total guna menjaga ketertiban dan mengantisipasi membludaknya massa pendukung maupun tingginya perhatian publik terhadap jalannya persidangan.
Aparat keamanan dari Polres Metro Jakarta Timur dikerahkan untuk mengawal jalannya sidang, setelah sebelumnya melakukan simulasi pengamanan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan.
Sebagai bentuk antisipasi lonjakan pengunjung, pihak PN Jakarta Timur turut memasang tenda dan fasilitas televisi di luar ruang sidang agar masyarakat dan awak media tetap dapat mengikuti jalannya persidangan tanpa harus memadati ruang utama.
Berdasarkan keterangan Humas PN Jakarta Timur, awak media diperbolehkan melakukan siaran langsung, namun hanya pada agenda tertentu seperti pembacaan dakwaan, eksepsi, tuntutan, pleidoi, hingga pembacaan putusan akhir.
Sementara itu, ketika persidangan memasuki tahap pembuktian, dimana Jokowi dijadwalkan akan hadir, pemeriksaan saksi, maupun ahli, siaran langsung mutlak dilarang. Kebijakan tersebut merujuk pada Pasal 209 KUHAP guna mencegah keterangan antar-saksi saling memengaruhi.
Selain itu, seluruh pengunjung yang berada di dalam ruang sidang juga dilarang keras melakukan live streaming melalui media sosial maupun platform pribadi lainnya.
Dokter Tifa diketahui telah hadir secara fisik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur didampingi tim kuasa hukumnya, untuk menjalani sidang perdana dan mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
Menjelang persidangan, Dokter Tifa sempat mengunggah pesan terbuka melalui akun X pribadinya yang secara terbuka menantang Joko Widodo untuk hadir langsung di ruang sidang guna menguji keaslian data ijazah yang dipersoalkan.
Namun hingga pagi ini, Jokowi belum terlihat hadir di PN Jakarta Timur. Hal itu dinilai wajar karena agenda sidang perdana hanya berfokus pada pembacaan dakwaan terhadap terdakwa, sehingga kehadiran saksi korban belum diwajibkan.
Kuasa hukum Jokowi, Firman Pangaribuan, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan persidangan. Namun kehadiran Jokowi dijadwalkan pada tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi.
Sementara itu, kubu relawan Jokowi menyatakan bahwa pada tahap pembuktian nanti, Jaksa Penuntut Umum akan membawa dan memperlihatkan dokumen ijazah asli milik Jokowi di hadapan majelis hakim sebagai bagian dari proses pembuktian di persidangan.
Sidang ini menjadi perhatian luas publik, dan diperkirakan akan menjadi salah satu persidangan paling menyita perhatian nasional dalam beberapa pekan ke depan.

Source : FB BeritaSeputarNusantara
Jurnalis : Angga SP

















