Menu

Berita Terbaru

MISTERI HILANGNYA 992 KURSI SPMB SMP NEGERI KABUPATEN SIDOARJO

Penulis -

MISTERI HILANGNYA 992 KURSI SPMB SMP NEGERI KABUPATEN SIDOARJO

SURAMADUPOST Sidoarjo – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri di Kabupaten Sidoarjo kembali memantik sorotan. Perbedaan signifikan antara data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan kuota yang tampil pada aplikasi SPMB dinilai bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berpotensi mengganggu transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru.

Hilangnya ribuan kursi dalam Sistem Penerimaan Masyarakat Bersama (SPMB) SMP Negeri di Sidoarjo memicu kontroversi. Terdapat selisih hingga 992 kursi yang mendadak tidak tampil di aplikasi. Ketidaksesuaian antara data pokok pendidikan (Dapodik) dan sistem pendaftaran ini diduga memicu praktik manipulasi atau “jalur belakang”.

Selisih data yang muncul selama dua tahun ajaran berturut-turut itu memunculkan pertanyaan mengenai sinkronisasi sistem pendataan. Bahkan, kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan risiko hukum apabila tidak segera dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

Pengamat pendidikan Sidoarjo, Badrus Zaman, menilai pola perbedaan data yang terus berulang tidak lagi bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata. Menurutnya, terdapat indikasi persoalan sistemik yang harus segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, khususnya Dinas Pendidikan.

“Jika selisih data hanya terjadi sekali, mungkin masih bisa dianggap sebagai persoalan teknis. Namun ketika kesenjangan itu muncul dua tahun berturut-turut dengan angka yang cukup besar, maka perlu dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan serta pelaksanaan SPMB,” tegas Badrus saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).

Data yang dihimpun menunjukkan, pada tahun ajaran 2025/2026 jumlah daya tampung SMP Negeri berdasarkan Dapodik mencapai 14.293 kursi. Namun, kuota yang terealisasi dalam aplikasi SPMB hanya sebanyak 13.189 kursi sehingga terdapat selisih mencapai 1.104 kursi.

Kondisi serupa kembali terjadi pada tahun ajaran 2026/2027. Dari target sosialisasi sebanyak 14.472 kursi, aplikasi SPMB hanya menampilkan 13.480 kursi. Dengan demikian, masih terdapat selisih sebanyak 992 kursi.

Badrus juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo membuka hasil evaluasi secara transparan kepada publik. Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat memperoleh kepastian bahwa proses SPMB berlangsung secara adil, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menambahkan, data yang akurat merupakan fondasi utama dalam setiap pengambilan kebijakan pendidikan. Oleh sebab itu, perbaikan sistem sinkronisasi antara Dapodik dan aplikasi SPMB menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik.

“Pendidikan adalah layanan publik. Ketika muncul perbedaan data yang cukup besar, maka klarifikasi dan keterbukaan informasi menjadi kebutuhan utama. Evaluasi harus segera dilakukan agar persoalan yang sama tidak terus berulang pada tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo untuk segera melakukan audit serta evaluasi terhadap sistem pendataan yang digunakan.

Source : All Media

Jurnalis : Adimas SP

Rekomendasi Untuk Anda

Berita SuramaduPost Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Opini Kamu

Kirim Opini Kamu

Kategori

Nasional & Viral

Metro Jatim

Hukum & Kriminal

Pendidikan

Keshatan

Olahraga

Event

Bagikan Info Berita

Facebook
Pinterest
LinkedIn
Twitter
Telegram
WhatsApp