SURAMADUPOST Jakarta – Viral potongan video pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno atau BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin yang menerima sejumlah uang saat demo bertajuk, “Tata Ulang Indonesia” pada Senin, 15 Juni 2026 lalu.
Di dalam video yang viral itu, Abdi di depan civitas akademika UBK mengaku menerima uang untuk menahan agar massa yang dibawanya saat itu tak berdemonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. “Terkait persoalan yang menjadi objek pembicaraan, terkait uang itu, saya memang menerima,” kata Abdi dalam tayangan yang dilihat awak media dari akun media sosial Instagram @marhaenpress pada Selasa, 23 Juni 2026.
Ia tak menyebutkan rinci ihwal total besaran uang yang disebut telah diterimanya itu. Abdi menyebut, uang tunai yang telah diterimanya berkisar 20 persen dari total yang dijanjikan.
Uang itu, dia melanjutkan, telah digunakan untuk keperluan pribadi, serta juga didistribusikan kepada alumnus UBK, jajaran pengurus BEM FH UBK, serta pengurus BEM Fakultas Ekonomi UBK. “Rp 2,5 juta ke dua alumnus, Rp 2 juta ke Wakil saya, 2 juta ke Mubarak, dan 2 juta ke BEM FE UBK,” ujar dia.
Secara penjabaran Abdi mengatakan uang itu diberikan melalui seorang anggota kepolisian yang ia kenal dari seorang alumnus UBK. Adapun uang itu dimaksudkan agar massa yang saat itu ada di bawah komando Abdi tak bergerak ke kawasan Patung Kuda. Selain itu, mahasiswa juga diminta bersedia melakukan mediasi tertutup dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dilansir dari pemberitaan Tempo, pihak kepolisian yang terlibat memberikan uang pada mahasiswa BEM FH UBK dihubungi awak media tempo tidak mau memberikan jawaban.
Video lain memperlihatkan mahasiswa yang mengaku memperoleh uang Rp2,5 juta. Sementara itu, Ketua BEM FH UBK, Muhamad Abdi Maludin, tampak menyampaikan permintaan maaf di hadapan ratusan mahasiswa.
“Saya ngaku salah dan mohon maaf pada kalian semua,” katanya. Hingga kini belum ada kepastian mengenai pihak yang diduga memberikan uang kepada para mahasiswa tersebut.
Menanggapi isu tersebut, BEM FH UBK mengeluarkan sepuluh tuntutan yang ditujukan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat.

Pernyataan itu disampaikan melalui akun Instagram resmi @bemfhubk pada Selasa 23 Juni 2026. Dalam unggahan tersebut, total ada 10 tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa agar dikabulkan. Berikut isi tuntutan tersebut:
1. Membuat pernyataan sikap dalam bentuk video bahwa pihak yang bersangkutan siap mempertanggungjawabkan konsekuensi akademik dan konsekuensi sosial yang ditetapkan oleh pihak UBK maupun mahasiswa UBK.
2. Mencantumkan nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam tindak suap agar dapat ditindak secara tegas oleh pihak universitas dan yayasan melalui mekanisme petisi yaitu:
– Muhamad Abdi Maludin (Ketua BEM FH)
– Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH)
– Mubarak Tuasamu (Pengurus BEM FH)
– Pujiono (Ketua BEM FEB)
– Muhammad Rafi Bastian (Wakil Ketua BEM FEB)
3. Bersedia mengundurkan diri dari seluruh jabatan internal kampus, termasuk kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
4. Membuat video pernyataan yang mengakui telah menerima suap.
5. Menganulir nilai Ajaran Bung Karno (ABK) 1-4 dan menetapkan nilai E.
Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa UBK menggelar aksi bertajuk, Tata Ulang Indonesia pada Senin, 15 Juni 2026. Massa bergerak dari kampus UBK di Cikini menuju kawasan Patung Kuda. Namun, mereka sempat dorong-dorongan dengan polisi di kawasan Tugu Tani.
Para pimpinan aksi kemudian diminta bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sebanyak 15 perwakilan mahasiswa mendatangi kantor Gibran dan melakukan mediasi tertutup selama 60 menit. Dalam pertemuan itu topik yang dibahas antara lain polemik proyek MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.
“Pak Wapres mencatat poin-poin tuntutan kami, di antaranya evaluasi dan perbaikan segala bentuk yang janggal di negara hari ini seperti makan bergizi gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Abdi setelah mediasi di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 15 Juni 2026.
Ia kemudian sesumbar tetap akan menggelar aksi jika tuntutannya tak dipenuhi. “Kalau tuntutan kami sampai 5×24 jam setelah pertemuan tidak dipenuhi, kami akan turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar lagi,” kata Abdi, Selasa, 16 Juni 2026.
Source : tempo, viva
Jurnalis : Angga SP

















