SURAMADUPOST Surabaya – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya menggantikan sementara Eri Cahyadi yang menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Armuji memimpin jalannya pemerintahan selama kurang lebih sebulan, terhitung mulai 18 Mei hingga 12 Juni 2026
Pelimpahan wewenang tertuang dalam Surat Perintah Walikota No. 100.1.4.2/11642/436.1.1/2026 yang ditandatangani sendiri oleh Wali Kota Eri Cahyadi. Surat perintah tersebut resmi ditandatangani Eri Cahyadi pada 11 Mei 2026.
“Saya siap menggantikan tugas harian walikota,” kata Armuji saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).
“Menjalankan ibadah haji, Wali Kota Eri seperti mengajukan cuti besar. Untuk itu, tidak boleh ada kekosongan kepempimpinan. Selain itu, agar pemerintahan tetap jalan,” ujar Armuji.
Eri Cahyadi menunaikan ibadah haji khusus bersama sang istri, Rini Indriyani. Selain kursi wali kota, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya juga diisi oleh Pelaksana Harian (Plh), yakni Asisten II Pemkot Surabaya, Syamsul Hariadi.
Sebelum berangkat ke Tanah Suci, Eri Cahyadi telah menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk memastikan bahwa sistem pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan optimal
Selama masa cuti tersebut, posisi tugas sehari-hari sebagai Wali Kota Surabaya diserahkan kepada Armuji, di antaranya memastikan layanan publik tidak terhenti. Termasuk, tugas-tugas administratif harus tetap berjalan lancar.

Diberitakan sebelumnya, Eri Cahyadi dijadwalkan berangkat haji bersama istrinya, Rini Indriyani.
“Pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Ini sekaligus menjadi pembuktian terhadap sistem yang sudah kami bangun,” kata Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya.
Armuji siap menjalankan tugas harian dan memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya selama periode cuti tersebut

Source : pemkot Surabaya & all media
Jurnalis : JP Sastra SP

















