Menu

Berita Terbaru

Mas Wali Ancam Tangkap Pelaku Penguasaan Aset Secara Ilegal di Ngagel Rejo

Penulis -

mas wali Ancam Tangkap Pelaku Penguasaan Aset Secara Ilegal di Ngagel Rejo

SURAMADUPOST Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penyerobotan dan intimidasi terhadap sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Ngagel Rejo sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Ia meminta pemilik sah aset tidak takut dan mempercayakan seluruh proses penyelesaian melalui jalur hukum.

Sebelumnya, Eri telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Sabtu (25/7/2026) setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pendudukan paksa oleh sekelompok oknum organisasi masyarakat (ormas).

“Jangan menggunakan kekerasan. Indonesia ini negara hukum. Jadi jangan mau menang sendiri dan jangan pakai kekuatan premanisme. Selesaikan lewat jalur hukum karena kalau model begini, rusak tali persaudaraan di Kota Surabaya,” kata Eri, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, persoalan bermula ketika pemilik baru membeli ruko tersebut secara sah melalui lelang resmi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Bank BRI. Namun, pemilik lama diduga tidak menerima hasil lelang tersebut dan mendatangkan sekelompok orang untuk menguasai sekaligus merusak bangunan secara sepihak.

Menyikapi dugaan penguasaan paksa itu, Eri meminta pemilik ruko segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan.

“Yang diambil paksa kemarin, saya minta lapornya langsung ke polisi, bukan ke Pak Wali. Biar proses hukumnya berjalan. Laporan ke kepolisian sudah masuk dan saat ini kepolisian sudah memprosesnya,” ujarnya.

Eri menegaskan Pemerintah Kota Surabaya bersama Satgas Anti-Premanisme tidak akan memberikan ruang bagi praktik intimidasi maupun aksi premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta iklim investasi di Kota Pahlawan.

Ia memastikan Satgas Anti-Premanisme akan bergerak cepat apabila kembali terjadi upaya penguasaan aset secara ilegal atau tindakan yang mengganggu ketertiban di lokasi.

“Tugas Satgas Anti-Preman itu, ketika lokasi dikuasai (secara ilegal), kita datangi biar hal itu tidak terjadi. Kalau ada aksi seperti itu lagi, ya kita tangkap. Selesaikan saja lewat jalur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Eri berharap keberadaan rekaman CCTV di lokasi kejadian serta pengawalan dari pihak kepolisian dapat memberikan rasa aman kepada pemilik aset sekaligus menjamin kepastian hukum bagi para investor di Surabaya.

“Saya berharap kejadian ini bisa diselesaikan secara hukum dan memberi kejelasan untuk kedua belah pihak,” pungkasnya.

Source : Pemkot Surabaya / All Media

Jurnalis : Reza SP

Rekomendasi Untuk Anda

Berita SuramaduPost Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Opini Kamu

Kirim Opini Kamu

Kategori

Nasional & Viral

Metro Jatim

Hukum & Kriminal

Pendidikan

Keshatan

Olahraga

Event

Bagikan Info Berita

Facebook
Pinterest
LinkedIn
Twitter
Telegram
WhatsApp