SURAMADUPOST Surabaya – Perwakilan kelompok Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Surabaya melakukan mediasi dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (DISPORA) Jatim dan Ketua KORMI Surabaya 2026-2030, Armuji, Rabu (15/7/2026).
Mediasi tersebut dilakukan atas unjuk rasa yang dilakukan massa KORMI Surabaya yang menuntut pencopotan Ketua KORMI Jatim tahun 2026-2030, Debie Sisilia Samoa dan Sekretaris KORMI Jatim, Siswandi atas dugaan pemerasan dalam proses penerbitan SK.
Aksi dimulai sekitar 08.55 WIB dengan sejumlah massa yang membentangkan spanduk bertulisan “PECAT!!! Usut Tuntas Dugaan Pemerasan SK.”
Kemudian, sekitar pukul 10.15 WIB perwakilan massa, Dispora Jatim dan Armuji melakukan mediasi di kantor Dispora Jatim.
“Tuntutannya bahwa Ketua Kormi dan sekretarisnya supaya diberi sanksi tegas untuk dicopot, karena mereka patut diduga melakukan untuk pemerasan bilamana ingin mengeluarkan SK,” ujar Ketua KORMI Surabaya, Armuji saat ditemui, Rabu (15/7/2026).
Pria yang akrab disapa Cak Ji itu secara tegas menolak memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Ketua KORMI Jatim untuk penerbitan SK.
“Nah, berarti kan ada transaksional, ada mau transaksi, gitu lho. Aku wonge iku enggak mau (bayar), saya kan gak dadi ketua gak pateken. (Saya orangnya tidak mau bayar, saya tidak jadi ketua tidak masalah). Tapi kon ati-ati koen. Iki bahaya iki. Iki iso jalur hukum iki. (Tapi, Anda hati-hati loh, bahaya ini, bisa jalur hukum),” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sekretaris KORMI Jatim pernah menelepon dirinya untuk meminta pembagian 30 persen dana operasional KORMI kepada dirinya.

“Lah iya makanya disebut blegur, jarene dikei 30 persen. Nah iki wong gendeng ta? Wong blegure gak kenal de’e, kan bahaya. (Lah iya makanya disebut bodoh, katanya dibagi 30 persen. Nah ini orang gila ya? Kan bahaya ini),” ucapnya.
Ia juga menduga, nantinya KORMI Jatim akan kembali meminta tambahan pencairan dana ke DPRD Provinsi.
“Nah kalau cair, kemungkinan ya atau diduga akan diberi 30 persen, ngono loh,” terangnya.
Untuk mendalami situasi terkini, konflik ini bermula saat KORMI Surabaya menggelar Muskot dan memilih Armuji secara aklamasi. Namun, KORMI Jatim mengeluarkan surat pada 9 Juli yang menyatakan SK kepengurusan tersebut belum dapat disahkan
Atas penahanan SK tersebut, pihak KORMI Surabaya melayangkan sejumlah desakan, antara lain:
Menuntut KORMI Nasional untuk membentuk Komisi Etik dan memecat oknum KORMI Jatim yang diduga menjadikan SK sebagai alat transaksi.
Melakukan mediasi dengan pihak terkait dan mengadukan masalah ini langsung kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur.

Source : All Media
Jurnalis : Andini SP

















