SURAMADUPOST Lombok Tengah – Tiga santri di sebuah Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban pembakaran yang dilakukan kakak kelasnya pada Desember 2025. Peristiwa itu mengakibatkan satu santri meninggal dunia setelah mengalami luka bakar hingga 85 persen, sementara dua korban lainnya menderita luka bakar serius dan masih menjalani perawatan.
Kuasa hukum korban sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, menjelaskan peristiwa bermula ketika pelaku meminta salah seorang korban membeli satu liter bensin. Bensin itu kemudian dibagi ke dalam dua botol. Satu botol dibawa ke kamar pelaku, sedangkan botol lainnya dibawa ke ruangan yang kemudian menjadi lokasi kejadian.
Di ruangan tersebut terdapat lima orang, yakni pelaku, tiga korban, dan seorang saksi. Pelaku menyalakan api untuk memanaskan kayu yang akan dijadikan ketapel. Api kemudian menyambar bensin hingga memicu kebakaran. Dalam kondisi panik, botol bensin tertendang sehingga kobaran api cepat menyebar ke seluruh ruangan. “Api itu kemudian menyebar kena ke botol bensin. Karena dia kaget, botol itu malah ditendang dan kemudian menyebar di seluruh kamar,” kata Joko dalam dialog Kompas Petang, Rabu (8/7/2026).
Pelaku bersama seorang saksi berhasil keluar dari ruangan, sedangkan tiga korban terjebak di dalam hingga akhirnya berhasil dievakuasi setelah pintu didobrak dari luar. Salah satu korban kemudian meninggal dunia pada Ramadan 2026 akibat luka bakar yang mencapai sekitar 85 persen, sementara dua korban lainnya mengalami luka berat.

KEMENAG KABUPATEN LOMBOK TENGAH TURUN TANGAN
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah mengungkap kronologi insiden kebakaran yang menimpa lima santri di Pondok Pesantren Rosyidatussaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kronologi tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor B-043/Kk.18.02/3/PP.00.07/06/2026 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB.
Dalam laporan dijelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 13.45 Wita saat waktu istirahat. Lima santri berkumpul di sebuah ruangan. Salah seorang santri, Moh. Reyhan, meminta temannya membeli bensin yang rencananya digunakan untuk meluruskan kayu bengkok sebagai bahan pembuatan ketapel.
Sementara itu, Sahril Sobirin mengalami luka bakar sekitar 60-70 persen. Ia sempat menjalani perawatan selama sepekan di RSUD Praya sebelum dipulangkan. Kondisinya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia di rumah pada Februari 2026, sehari menjelang Ramadhan.
Adapun Ahmad Deven Ramadhan mengalami luka bakar sekitar 30-40 persen dan sempat menjalani operasi. Sementara Sahid Al Hudri mengalami luka bakar sekitar 20-30 persen.
Dalam laporannya, Kementerian Agama menyebut pihak pondok pesantren telah memfasilitasi mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga korban yang disaksikan kepala dusun serta ketua RT.
“Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai, di mana keluarga pelaku memberikan santunan sebesar Rp5 juta kepada masing-masing korban,” demikian bunyi surat tersebut yang dikutip NU Online, Selasa (7/7/2026).
Selain itu, pihak pondok disebut terus memantau kondisi para korban melalui kunjungan langsung maupun komunikasi melalui telepon dan WhatsApp. Pondok juga memberikan bantuan berupa uang untuk biaya pengobatan serta kebutuhan pangan, seperti telur dan roti.
Kementerian Agama menyatakan kasus tersebut juga telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum, yakni Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram dan Polres Lombok Tengah.
Kelima santri kemudian masuk ke ruangan dan mengunci pintu agar aktivitas mereka tidak diketahui pengasuh maupun pimpinan pondok. Di dalam ruangan, mereka menuangkan sedikit bensin ke dalam wadah mika kosong, sementara botol berisi bensin diletakkan di sampingnya tanpa ditutup.
Api kemudian dinyalakan untuk membakar bensin di dalam wadah tersebut. Namun, botol bensin tersenggol hingga memicu percikan api yang menyambar kasur bekas di belakang para santri. Api dengan cepat membesar dan memenuhi ruangan.
Dua santri, yakni Moh. Reyhan dan Yusuf Sapi’i, berhasil menyelamatkan diri melalui pintu. Sementara tiga santri lainnya, yakni Sahril Sobirin, Sahid Al Hudri, dan Ahmad Deven Ramadhan, tidak dapat melewati pintu keluar karena terhalang kobaran api. Ketiganya mengalami luka bakar dan sempat dilarikan ke Puskesmas Aik Darek sebelum dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan data Kementerian Agama, Moh. Reyhan tidak mengalami luka bakar, sedangkan Yusuf Sapi’i mengalami luka ringan pada bagian kaki.

Source : All Media
Jurnalis : Zahrah SP

















