Menu

Berita Terbaru

WABUP SIDOARJO MIMIK IDAYANA AKAN USUT TUNTAS SEWA LAHAN EKS TOL HK JABON YANG MELIBATKAN OKNUM PEMERINTAH DESA

Penulis -

WABUP SIDOARJO MIMIK IDAYANA AKAN USUT TUNTAS SEWA LAHAN EKS TOL HK JABON YANG MELIBATKAN OKNUM PEMERINTAH DESA

SURAMADUPOST Sidoarjo – Khoirut Tholab Kepala Desa Jemirahan , Kecamatan Jabon, namanya terseret dalam proses perizinan tempat karaoke berkedok warung kopi (warkop) yang beroperasi di kawasan eks Tol HK Jabon. Fakta tersebut terungkap saat Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menggelar razia di lokasi, Sabtu (4/7/2026) malam.

Di hadapan Wabup Mimik, salah seorang pemilik tempat karaoke, Wardah, mengaku mendirikan usahanya setelah memperoleh izin dari Kades Jemirahan. Ia juga menyebut proses kontrak lahan dilakukan melalui kepala desa tersebut.

“Saya mendapatkan izin dari Pak Lurah, termasuk kontrak lahannya juga ke Pak Lurah,” ujar Wardah saat dimintai keterangan oleh Wabup Mimik.

Untuk memperkuat pengakuannya, Wardah menunjukkan kuitansi pembayaran kontrak lahan yang disebut-sebut merupakan aset milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Jawa Timur. Dalam kuitansi tersebut tercantum nilai sewa sebesar Rp8 juta per tahun. Wardah mengaku telah membayar total Rp16 juta untuk masa sewa dua tahun.

Mendengar pengakuan dan melihat dokumen tersebut, Wabup Mimik Idayana menegaskan akan mengusut adanya dugaan penyewaan lahan milik BBWS yang kemudian dimanfaatkan sebagai tempat karaoke ilegal.

“Ini tidak boleh, dan akan saya usut sampai tuntas permasalahan ini,” tegas Mimik.

Selain menelusuri dugaan penyalahgunaan lahan, razia yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Jabon itu juga menemukan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Petugas turut mengamankan sisa miras yang diduga oplosan di dalam teko dan wadah plastik.

Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana (Mak Mimik), membuktikan janjinya untuk mengusut tuntas skandal ini. Berbekal bukti kuitansi sewa senilai Rp 16 juta yang disita dari salah satu pemilik warung remang-remang, Mak Mimik kabarnya menginstruksikan Inspektorat Sidoarjo untuk segera turun tangan memeriksa oknum pemerintahan desa yang terlibat.

​”Ini bukan sekadar masalah ketertiban umum (trantibum) lagi, tetapi sudah masuk ke ranah pelanggaran penyalahgunaan wewenang dan pemanfaatan aset negara tanpa izin. Kita tidak akan tinggal diam,” tegas Mimik Idayana, Senin (06/07/2026).

Setelah sebelumnya memilih bungkam, Camat Jabon, Abdul Rokhim, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait posisi pihak kecamatan sebagai pembina aparatur desa. Saat ditemui, ia mengaku terkejut dengan adanya bukti kuitansi sewa-menyewa lahan BBWS itu. Pihak kecamatan mengklaim telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada Kades Jemirahan untuk memberikan klarifikasi tatap muka.

“Selain itu, kami (Kecamatan Jabon) juga tengah berkoordinasi dengan pihak BBWS Brantas Jawa Timur selaku pemilik otoritas lahan di sepanjang kawasan eks Tol HK Jabon. Kami pun berkomitmen untuk tidak akan melindungi pihak mana pun kalau terbukti melakukan pungutan liar (pungli) atas aset negara,” katanya.

Sikap diam Kades Jemirahan dan aroma “orang kuat” di balik suburnya bisnis maksiat berkedok warkop dan karaoke ini memantik respons pedas dari kalangan legislatif. Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H Rizza Ali Faizin yang membidangi hukum dan pemerintahan menegaskan tindakan menyewakan lahan negara oleh oknum desa secara personal adalah tindakan illegal yang bisa diseret ke ranah hukum pidana.

​”Lahan BBWS itu ada regulasi ketatnya. Desa tidak punya hak mutlak untuk menyewakan secara sepihak. Apalagi, uangnya mengalir ke oknum dan peruntukannya untuk tempat karaoke ilegal dan peredaran miras. Ini sudah menabrak banyak peraturan. Kami dukung penuh langkah Bu Wabup untuk bersih-bersih,” tegas politisi muda PKB yang akrab disapa Gus Rizza ini.

Warga sekitar Desa Jemirahan sebenarnya sudah lama mengeluhkan keberadaan kafe karaoke itu. Hal ini, karena kerap memicu kegaduhan di malam hari. Warga berharap momentum ketegasan Wakil Bupati Mimik Idayana ini bisa membersihkan wilayah Jabon dari citra negatif tempat prostitusi terselubung dan pesta miras.

Source : All Media

Jurnalis : Jos SP

Rekomendasi Untuk Anda

Berita SuramaduPost Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Opini Kamu

Kirim Opini Kamu

Kategori

Nasional & Viral

Metro Jatim

Hukum & Kriminal

Pendidikan

Keshatan

Olahraga

Event

Bagikan Info Berita

Facebook
Pinterest
LinkedIn
Twitter
Telegram
WhatsApp