SURAMADUPOST Surabaya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim resmi membuka tahapan pengambilan PIN (Personal Identification Number) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mulai Kamis 28 Mei 2026.
Pengambilan PIN menjadi syarat utama bagi calon murid yang akan mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru SMA dan SMK negeri di Jawa Timur.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan pengambilan PIN dilakukan secara daring melalui laman spmb.jatimprov.go.id dengan melengkapi persyaratan administrasi.
“Calon murid wajib login menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, serta tanggal penerbitan KK, SKD, atau SKPD. Setelah itu mengisi data dan menentukan titik lokasi domisili sesuai dokumen kependudukan,” kata Aries Agung Paewai.
Dikutip dari laman SPMB Jatim 2026, Jumat (29/5/2026), pengambilan PIN SPMB Jatim 2026 dibuka untuk tiga kategori lulusan. Mulai dari lulusan 2026, lulusan tahun sebelumnya, hingga lulusan luar Jawa Timur.
Seluruh peserta wajib mengambil PIN dan menentukan titik lokasi domisili rumah secara mandiri melalui aplikasi geolokasi di laman resmi SPMB Jatim mulai 28 Mei hingga 9 Juni 2026.
Sementara itu, proses verifikasi dan validasi berkas di SMA atau SMK berlangsung mulai 29 Mei sampai 10 Juni 2026. Peserta nantinya diminta datang langsung ke SMA atau SMK yang direkomendasikan sistem berdasarkan rayon dan domisili untuk melakukan pemeriksaan dokumen.
Karena pengambilan PIN hanya dapat dilakukan satu kali, peserta diimbau memastikan seluruh data dan dokumen yang diunggah sudah benar sebelum dikirim ke sistem.

Cara Ambil PIN SPMB Jatim 2026
Proses pengambilan PIN dilakukan secara online melalui laman resmi SPMB Jatim di spmb.jatimprov.go.id. Peserta juga disarankan menyiapkan seluruh dokumen dalam bentuk scan agar proses pengisian data berjalan lebih cepat. Berikut ini tahapan pengambilan PIN SPMB Jatim 2026.
- Buka laman pengambilan PIN SPMB Jatim.
- Login menggunakan nomor pokok sekolah nasional (NPSN) sekolah asal, nomor induk siswa nasional (NISN), tanggal lahir, serta tanggal terbit kartu keluarga (KK), surat keterangan domisili (SKD), atau surat keterangan pindah domisili (SKPD).
- Isi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan unggah foto rapor setiap semester.
- Unggah foto ijazah atau surat keterangan lulus lalu lakukan pengecekan ulang data nilai rapor.
- Lengkapi data kartu keluarga dan tentukan titik lokasi domisili sesuai KK, SKD, atau SKPD.
- Baca dan pahami seluruh syarat serta ketentuan yang tersedia dalam sistem.
- Lakukan persetujuan setelah seluruh data dipastikan benar.
- Pilih menu petunjuk proses verifikasi lalu tentukan sekolah tempat verifikasi berkas.
- Klik daftar antrean sekarang untuk mendapatkan jadwal verifikasi.
- Datangi SMA atau SMK yang telah dipilih sistem dengan membawa dokumen persyaratan.
- Setelah proses verifikasi selesai, peserta dapat menunggu PIN diterbitkan melalui situs web resmi SPMB Jatim.
Selain melakukan pengisian data secara online, peserta juga wajib membawa sejumlah dokumen saat proses verifikasi di sekolah berlangsung. Dokumen yang dibawa dapat berbeda sesuai jalur pendaftaran yang dipilih peserta.

Dokumen Umum
- Fotokopi KK beserta dokumen asli.
- Fotokopi ijazah, SKL, atau surat keterangan kelas akhir beserta dokumen asli.
- Fotokopi sertifikat hasil tes kemampuan akademik (TKA) beserta dokumen asli.
- Surat pernyataan dari orang tua atau wali terkait keabsahan dokumen pendaftaran
Dokumen Tambahan Sesuai Jalur Pendaftaran
- Fotokopi SKD dengan menunjukkan dokumen asli.
- Fotokopi surat keputusan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bagi peserta terdampak bencana alam.
- Fotokopi surat izin operasional atau surat keputusan pendirian lembaga bagi peserta yang tinggal di pondok pesantren, panti asuhan, atau panti sosial.
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak atau SPTJM dari pimpinan lembaga.
- Surat keterangan dokter spesialis atau lembaga psikologi terakreditasi bagi penyandang disabilitas.
- Hasil identifikasi dan asesmen dari sekolah asal.
- Fotokopi surat pindah domisili dan surat mutasi tugas orang tua atau wali bagi jalur mutasi.
- Fotokopi surat penugasan orang tua sebagai guru atau tenaga kependidikan.
- Fotokopi hasil tes kesehatan bagi peserta SMK dengan syarat tertentu.
- Surat pernyataan bagi lulusan sebelum 2026
Layanan pengambilan PIN tetap dibuka setiap hari selama pelaksanaan SPMB Jatim 2026, meski bertepatan dengan masa cuti bersama maupun libur sekolah.
PIN menjadi syarat utama dalam proses pendaftaran sekolah pada SPMB Jatim 2026. Tanpa PIN, peserta tidak dapat melanjutkan tahapan pendaftaran ke sekolah tujuan.
Ketelitian dalam mengisi data dan melengkapi dokumen menjadi hal penting dalam proses pengambilan PIN SPMB Jatim 2026. Pasalnya, PIN tersebut nantinya menjadi akses utama peserta untuk mengikuti seluruh tahapan pendaftaran SMA dan SMK di Jawa Timur.
source : all media
Jurnalis : JP Sastra SP

















