Menu

Berita Terbaru

POLRESTABES SURABAYA BONGKAR PRAKTIK PROSTITUSI DI APARTEMEN TWIN TOWER SURABAYA

Penulis -

SURAMADUPOST Surabaya – Satuan Reserse Perlindungan Perempuan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polrestabes Surabaya membongkar adanya praktik prostitusi di Twin Tower Surabaya, akhir Februari 2026. Dari pengungkapan itu, satu orang berinisial JI ditetapkan menjadi tersangka.

Informasi yang dihimpun, Anggota Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di lantai 3 Apartemen Twin Tower Jalan Kalisari, sekitar pukul 22.30 WIB. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga orang berinisial JI, E dan ADK. Selain ketiganya, saat itu di lokasi juga ada seorang pria yang diduga merupakan tamu.

Penggerebekan dilakukan setelah seorang pria yang bertindak sebagai tamu melakukan layanan seks. Keempatnya lalu dibawa ke kantor Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sehari kemudian, pada 27 Februari 2026, polisi menetapkan JI sebagai tersangka namun dipulangkan dengan alasan hanya dikenakan wajib lapor setiap hari Senin-Kamis. Namun, proses hukum tetap berjalan. JI kembali diamankan oleh polisi pada 15 Maret 2026 lalu.

Alasannya karena dia dianggap tidak kooperatif untuk datang wajib lapor. “JI sudah diamankan karena tidak kooperatif. Dia kami amankan di tempat kosnya Jalan Karang Empat,” kata Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melati kepada wartawan.

Atas kasus ini, Melati menuturkan akan memanggil pihak apartemen Twin Tower untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Untuk JI sudah dilakukan proses hukum dan ditahan. Lalu untuk manajemen akan kami panggil untuk minta keterangan,” terangnya.

Source: beritajatim

Jurnalis : Aji SP

Rekomendasi Untuk Anda

Berita SuramaduPost Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Opini Kamu

Kirim Opini Kamu

Kategori

Nasional & Viral

Metro Jatim

Hukum & Kriminal

Pendidikan

Keshatan

Olahraga

Event

Bagikan Info Berita

Facebook
Pinterest
LinkedIn
Twitter
Telegram
WhatsApp