SURAMADUPOST RIAU- Aksi unjuk rasa ratusan warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, terkait dugaan predaran gelap narkob4, berujung ri cuh, Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.
Massa yang awalnya menyampaikan aspirasi secara tertib di Polsek Panipahan, justru terpancing provoka si hingga melakukan prusakan terhadap sebuah rumah yang diduga milik pngedar bernama Ali.
Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa aksi tersebut pada awalnya berlangsung kondusif.

Sekitar 150 orang massa menyampaikan tuntutan mereka kepada pihak kepolisian, yang diterima oleh jajaran Polres Rokan Hilir dan Polsek Panipahan.
“Pada prinsipnya, tuntutan masyarakat terkait adanya dugaan predaran gelap narkob4 telah diterima oleh Kabag Ops dan beberapa pejabat di Polres Rohil serta Kapolsek Panipahan,” ujar Kombes Pandra, Sabtu, 11 April 2026.
Namun situasi mulai berubah sekitar pukul 16.30 WIB. Di tengah perjalanan, muncul
provokasi dari oknum tertentu yang mengajak massa bergerak menuju sebuah rumah yang diduga milik seorang pngedar bernama Ali, yang berada di kawasan Jalan Bundaran Panipahan.
Akibatnya, massa yang tersulut emosi langsung melakukan aksi plemparan, mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah, hingga mmbakar sebagian perabotan.
Polda Riau juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pihak-pihak yang terlibat dalam aksi provo katif dan prusakan, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Source : Riauonline
Jurnalis : Jos SP


















