SURAMADUPOST Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas yang membahas percepatan penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri sebagai langkah memperluas akses pendidikan bagi masyarakat Indonesia. Kebijakan tersebut mencakup jenjang pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya pada Rabu, 23 September 2026, menyampaikan bahwa Presiden memberikan arahan untuk penerapan pendidikan gratis di seluruh jenjang sekolah negeri.
“Penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di seluruh Indonesia,” ujar Seskab Teddy.
Selain pendidikan gratis di sekolah negeri, Presiden juga memberikan perhatian terhadap perluasan akses pendidikan tinggi. Pemerintah akan mematangkan rencana pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri, yang mencakup uang kuliah tunggal (UKT) dan uang pangkal.
“Dalam 2–4 minggu ke depan, pemerintah akan mematangkan rencana penerapan Pendidikan Tinggi Negeri bebas biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal,” ungkap Seskab Teddy.
Sejalan dengan penguatan pendidikan nasional, pemerintah turut memberikan perhatian khusus kepada pondok pesantren. Seskab Teddy menjelaskan bahwa melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026, pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama sebagai wadah khusus yang menangani urusan pesantren.
Pembentukan direktorat jenderal tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pendidikan pesantren memperoleh perhatian dan dukungan dalam penguatan pendidikan nasional.
“Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memastikan setiap jalur pendidikan mendapat perhatian dan dukungan yang dibutuhkan,” tutur Seskab Teddy.

Source : Humas Seskab Republik Indonesia
Jurnalis: JP Sastra SP

















