SURAMADUPOST Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang akan melakukan refocusing penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu yang dipertimbangkan adalah menghentikan pemberian MBG di sekolah-sekolah yang siswanya sudah memiliki akses gizi yang baik.
“Kami akan refocusing penerima manfaat. Rasanya tidak perlu kalau sekolah-sekolah yang tergolong mampu. Di rumah, kebutuhan gizinya kemungkinan juga sudah lebih baik,” kata Nanik usai dilantik menjadi Kepala BGN di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
“Kita akan arahkan nanti benar-benar pada anak-anak atau penerima manfaat yang mutlak membutuhkan intervensi gizi. Ini kita lakukan refocusing untuk memastikan apakah data 63 juta yang sekarang ada ini benar-benar butuh seluruhnya, atau sebetulnya bisa dikurangi sebagian untuk kemudian dialihkan kepada wilayah lain yang belum memperoleh,” papar Nanik secara rinci.
Nanik menegaskan bahwa sepanjang tahun anggaran 2026 ini, BGN diperintahkan oleh Presiden untuk lebih fokus pada penguatan kualitas ketimbang mengejar kuantitas cakupan wilayah. Pihaknya akan menerjunkan tim pengawas untuk mengecek secara langsung kepatuhan operasional dapur-dapur yang sudah berjalan agar tetap linier dengan petunjuk teknis (juknis) kesehatan dan kebersihan yang berlaku.
Sementara itu, untuk menyiasati pemenuhan gizi di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), BGN akan membangun kolaborasi pendanaan kreatif non-APBN. Lembaga ini siap menggandeng dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dana hibah luar negeri, hingga kemitraan sektor swasta lokal guna menghadirkan Program MBG yang efektif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masa depan generasi Indonesia.

Apa itu Refocusing ?
Refocusing adalah tindakan atau kebijakan memusatkan kembali perhatian, sumber daya, atau anggaran pada prioritas utama yang lebih mendesak, biasanya dengan cara membatalkan atau menunda program yang kurang relevan. Istilah ini paling sering digunakan dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah, manajemen perusahaan, dan psikologi.
1. Keuangan dan Anggaran Pemerintah
Dalam konteks APBN atau APBD, refocusing adalah pengalihan anggaran dari kegiatan yang dinilai kurang mendesak (seperti perjalanan dinas atau seminar) untuk membiayai program prioritas atau kondisi darurat
2. Manajemen dan Bisnis
Bagi organisasi atau perusahaan, refocusing adalah strategi untuk mengarahkan ulang visi, operasional, atau produk demi mencapai tujuan inti (core business) perusahaan, terutama ketika arah sebelumnya dinilai kurang efektif atau pasar mengalami perubahan.
3. Psikologi
Dalam psikologi dan pengembangan diri, refocusing adalah proses mengalihkan pikiran, energi, atau kecemasan dari hal-hal negatif dan pemicu stres ke arah solusi yang lebih positif dan produktif.
Source : all media
Jurnalis : JP Sastra SP
















