SURAMADUPOST Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (POLDA JATIM ) memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain dengan berat total 22,22 kilogram, Senin 4 Mei 2026. Aksi ini merupakan langkah tegas memutus mata rantai peredaran narkoba agar tak sampai dikonsumsi masyarakat.
Kapolda Jawa Timur Irjenpol Nanang Avianto, menyebut, temuan ini memperkuat indikasi bahwa jalur laut menjadi salah satu pintu masuk peredaran narkoba jaringan internasional ke wilayah Jawa Timur.
Nanang mengungkapkan, bahwa sepanjang 2026 pihaknya telah mengungkap berbagai kasus narkotika dengan barang bukti yang cukup signifikan. “Masalah narkoba selama 2026 ini ada 72,77 kilogram sabu, ganja 37,9 kilogram dan 53 batang tanaman, serta 22,22 kilogram kokain,” ujarnya, Senin, 4 Mei 2026.

Menurutnya, dari pemetaan kerawanan, Kota Surabaya menjadi wilayah dengan persentase kasus tertinggi mencapai 25,09 persen. Sementara itu, daerah seperti Malang dan Sidoarjo masuk dalam kategori zona merah dengan tingkat peredaran narkoba yang juga tinggi.
Namun, perhatian khusus kini difokuskan pada wilayah pesisir. Kapolda menilai garis pantai Jawa Timur yang panjang sangat rentan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan narkotika. “Wilayah pesisir yang relatif lebih sepi justru rawan dijadikan jalur penyelundupan. Ini menjadi perhatian khusus bagi kami,” katanya.
Temuan kokain di Sumenep menjadi bukti nyata potensi ancaman tersebut. Awalnya, paket yang ditemukan memiliki berat kotor sekitar 27 kilogram karena tercampur pasir dan sampah laut. Setelah dilakukan pembersihan, berat bersih kokain mencapai 22,226 kilogram. Ia menyebut temuan ini sebagai hal yang tidak biasa, mengingat selama ini peredaran narkoba di Jawa Timur didominasi sabu, ganja, dan ekstasi.
“Ini menandakan ada bentuk narkoba yang penggunaannya tidak seperti biasanya. Jenis ini sangat mahal dan baru sekarang kami menemukan benda seperti ini,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya langkah cepat dalam penanganan barang bukti tersebut. Menurutnya, narkotika dengan nilai tinggi sangat rawan disalahgunakan jika tidak segera dimusnahkan.

“Barang-barang ini mempunyai nilai yang menggiurkan. Jadi lebih baik segera dimusnahkan supaya tidak terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.
POLDA Jatim dan Mabes Polri tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan tersebut. Analisis mengarah pada kemungkinan keterkaitan dengan jaringan internasional, mengingat kokain umumnya berasal dari kawasan Amerika Selatan, khususnya Kolombia.
Source : memorandum
Jurnalis : Jos SP
















