SURAMADUPOST Surabaya – Menindaklanjuti video yang beredar di media sosial terkait perselisihan antara pengemudi ojek online dan juru parkir di kawasan kuliner, Dinas Perhubungan Kota Surabaya bersama Sat Samapta Polrestabes Surabaya segera melakukan penelusuran dan penindakan di lokasi.
Dalam video tersebut terlihat adanya arahan parkir di atas trotoar serta saat dimintai menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA), yang bersangkutan tidak dapat menunjukkannya.
Saat melakukan tindak di lapangan, petugas kepolisian langsung mengamankan yang bersangkutan dan memberikan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Polrestabes Surabaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kami mengimbau seluruh pihak untuk saling menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya ketertiban dan keamanan bersama.
Terima kasih atas laporan dan kepedulian masyarakat. Kolaborasi dan respons cepat menjadi komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Surabaya
Sebelumnya viral di media social seorang tukar parkir disurabaya berpakaian warna hitam yang minta uang parkir namun oleh pengguna parkir ditolak karena dirinya waktu datang penjaga parkir tidak ada dan tidak diberikan karcir parkir.
Penjaga parkir ini ngotot “ Sampean yo reganono lek parkir nang kene ini iki ucap penjaga parkir pada pemilik kendaraan namun oleh pemilik kendaraan dijawab “ Lho kok ono reganono wong tak parkir seng adoh kok, gak nang gonmu kok njaluk diregani pungkas pemilik kendaraan yang tidak terima di tarik pungutan parkir.
Dinas perhubungan dan jajaran kepolisian mengambil tindakan terhadap viralnya video ini , dalam video nampak terlawanan dari penjaga parkir ini , dan penjaga psrkir ini digotong aparat dinas perhubungan dan kepolisian. Aparat kepolisian menanyakan kartu resmi ijin parkir namun tidak ada , alasan kartu ijin parkir tidak dibawa, aparat kepolisian dan dinas perhubungan membawa oknum penjaga parkir swalayan dadar beredar ini ke kantor polisi dan dinas perhubungan Surabaya untuk diminta keterangan.
source : fb dinas perhubungan
jurnalis : Jack SP


















