SURAMADUPOST EVEN- Pencak Silat merupakan salah satu olahraga asal Indonesia yang memiliki
seni bertanding dan seni bela diri yang menggunakan metode tendangan,
pukulan, lemparan, sapuan, bantingan dan menentukan fungsi dari
seluruh bagian tubuh dalam berlatih, untuk menggerakkan potensi
terpendam dalam tubuh manusia, serta keterampilan dalam
menggunakan senjata – senjata tradisional.
Dalam perwujudan pengembangan melalui olahraga tersebut, dibutuhkan
wadah yang dapat membangun karakter generasi yang memiliki rasa
persaudaraan dan jiwa kesatria. Wadah yang dimaksud adalah
pertandingan. SLC CUP 2026 memberi kesempatan bagi para atlet bela
diri untuk menyalurkan minat bakat dalam bertarung di kategori seni
sesuai peraturan masing – masing.
ROAD TO JAPAN merupakan salah satu hadiah dari kejuaraan SLC CUP
2026 selama tahun 2026. Mengikuti training camp di Japan dengan camp
– camp tangguh yang sudah bekerjasama dengan management SLC CUP
2026. Dengan harapan para atlet mendapatkan banyak pengalaman di
dunia olahraga, edukasi, entertainment, dan budaya di negara lain, di luar
negara Indonesia.
SLC CUP 2026 adalah kejuaraan terbuka yang diikuti oleh seluruh
atlet di Jawa Timur. Kategori TANDING dan JURUS / SENI
2. Sistem kejuaraan yang digunakan yakni skema bagan PEMASALAN dan
PRESTASI
USIA DINI 1 = USIA 5 – 8 | USIA DINI 2 = USIA 8 – 11 |
PRA REMAJA = USIA 11 – 14 | REMAJA = USIA 14 – 17 |
DEWASA = USIA 17 – 45 | PRA USIA DINI = USIA UNDER 5
(Usia akan dihitung dari tahun lahir atlet, dengan membuktikan foto
copy KK / KIA / KTP atlet)
3. Setiap kontingen / camp / club dapat mendaftarkan lebih dari 1 atlet
di kategori dan kelas yang sama, dapat mendaftar lebih dari 1 kategori
4. Keputusan wasit juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
5. Tidak dapat pindah kelas / kategori setelah pendaftaran
ditutup. Atlet tidak dapat cancel, pendaftaran yang sudah masuk tidak
dapat dikembalikan, hanya diperbolehkan ganti nama atlet di kelas
yang sama, di kategori yang sama, dan jenis kelamin yang sama
6. SLC CUP 2026 menghasilkan juara umum (grand champion),
juara 1, juara 2, dan juara 3 bersama
1. Seragam untuk pertandingan / Kejuaraan Pencak Silat :
● Peserta tingkat USIA DINI – PRA REMAJA diperbolehkan menggunakan
pakaian dari Perguruan masing-masing atau Seragam IPSI
● Peserta tingkat REMAJA – DEWASA WAJIB memakai Seragam IPSI
● Khusus seluruh official / pelah kontingen WAJIB memakai Seragam
IPSI (baju hitam & sabuk orange)
● Untuk atlet perempuan yang berhijab, DIWAJIBKAN mengenakan
jilbab panjang, dan tidak menggunakan jarum
2. Atlet menyiapkan pelindung tubuh sesuai Peraturan IPSI terbaru (Body
Protector), pelindung alat vital (Genital Protector), deker kaki / tangan
yang disediakan sendiri oleh masing- masing kontingen
3. Peralatan Kategori Jurus (Aksesoris, Golok, Toya, Dll) disiapkan oleh
pesilat / kontingen masing – masing
4. Masing – masing kontingen / official menyediakan sabuk sudut di
gelanggang tersendiri untuk atletnya yang mengikuti kategori tanding
5. Khusus kategori TANDING, TIDAK ADA TOLERANSI BERAT BADAN
6. Seluruh pertandingan menggunakan penilaian DIGITAL SCORING
Technical Delegate dan Wasit Juri yang akan bertugas dalam
pertandingan ini berdasarkan rekomendasi dari Pengurus IPSI
8. Bila terjadi kecelakaan ataupun insiden saat pertandingan, pihak
penyelenggara memfasilitasi medis di gelanggang. Apabila diharuskan
untuk rujuk ke rumah sakit, pelatih / perwakilan pelatih wajib
mengantarkan ke rumah sakit, dengan seluruh biaya rumah sakit
ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. *dengan syarat dan ketentuan
berlaku
9. Pengajuan keberatan berlaku untuk seluruh kategori pertandingan :
● Manager Team bersangkutan menyampaikan keberatan dengan
mengisi form yang telah disediakan Sekretaris Pertandingan maksimal
10 menit setelah keputusan dari Ketua Pertandingan
● Melakukan protes di gelanggang dapat menggunakan kartu sudut yang
telah disediakan oleh penyelenggara (saat pertandingan masih
berjalan)
● Pengajuan keberatan dikenakan biaya Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta
Rupiah)
10. Seluruh Atlet / Pesilat WAJIB mengisi formulir perizinan orangtua /
wali juga pernyataan tidak akan membuat kerusuhan maupun huru –
hara yang dapat merugikan berbagai pihak dan ditandatangai di atas materai


















