SURAMADUPOST Surabaya – Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya. Kini sedang melakukan penyelidikan terhadap anak berkebutuhuan khusus yang mengalami perundungan disekolahnya SMK dikawasan wonokromo Surabaya
Pelajar inisial AM dilaporkan menjadi korban bullying yang berujung dugaan pengeroyokan oleh sejumlah teman sekolahnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik serta trauma hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Menur.
Kompol Melatisari selaku Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya,, mengatakan pihaknya telah menerima laporan keluarga korban dan mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
“Kemarin penyidik sudah meminta keterangan pelapor dan kepala sekolah,” ungkap Kompol Melati, Selasa (17/2/2026).
AM saat ini masih dirawat dirumah sakit. Kalo sudah pulih kami akan lakukan penyelidikan dan menjadwalkan pemriksaan terhadap AM selaku korban.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap terlapor akan dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan dari korban.
“Belum diperiksa. Setelah dari korban, baru rencana tindak lanjut,” tegasnya.
Melati mengatakan, polisi belum bisa menyimpulkan apakah dugaan pemukulan ini merupakan kategori bullying atau bukan. Karena, informasi yang didapat baru dari keluarga korban dan pihak sekolah.
“Kalau pihak sekolah jawabannya normatif ya. Mereka mengetahui dan membenarkan adanya pemukulan itu. Tapi pihak sekolah tidak mengetahui penyebab dari pemukulan itu,” ungkapnya.
Dalam penjelasan ke media Dewi Mirawati,bibi AM (korban) mengungkapkan bahwa AM diduga telah mengalami perundungan sejak awal masuk sebagai pelajar baru. Korban disebut kerap dikucilkan dan menjadi sasaran intimidasi sejumlah teman.
Selain perundungan verbal, AM juga diduga kerap diminta membelikan jajan menggunakan uang sakunya sendiri.
“Keponakan saya sering diminta beli jajan, sekitar Rp5 ribu sampai Rp7 ribu,” ucap bibi korban
Selasa siang (10/02/2026), satu teman sekolahnya berinisial RN menantang korban untuk duel satu lawan satu. Korban memilih menghindar, namun tetap dikejar oleh pelaku bersama sejumlah temannya.
“Si pelaku dan teman-temannya mengeroyok ponakan saya,” tambahnya.
10 orang diduga secara bergantian memukul dan menendang korban hingga mengalami luka di sekujur tubuh, Selain luka fisik, korban juga mengalami tekanan psikis yang cukup berat.
Atas kejadian yang menimpa AM keluarga korban melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Rabu (11/02/2026). Laporan itu mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak atas peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah.
Dengan adanya kejadian ini pers dan publik turut prihatin terhadap perilaku bullying hingga kekerasan di lingkungan pelajar dan perlunya perhatian khusus terhadap sekolah agar kedepan tidak ada lagi bullying atau perundungan hingga kekerasan dilingkungan pendidikan.
Jurnalis : Jack SP


















