Menu

Berita Terbaru

Minta Copot Danrem Lilawangsa, Muda seudang: Panglima TNI Harus Ajarkan Danrem Soal Kekhususan Aceh

Penulis -

Minta Copot Danrem Lilawangsa, Muda seudang: Panglima TNI Harus Ajarkan Danrem Soal Kekhususan Aceh

SURAMADUPOST-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Muda Seudang mengecam tindakan kekerasan dan sikap represif aparat TNI yang melakukan pemukulan terhadap warga serta intimidasi wartawan saat peristiwa demontrasi depan kantor Bupati dan Kandang di Kabupaten Aceh Utara.

Tindakan tersebut dinilai mencederai prinsip negara hukum, melanggar Hak Asasi Manusia, serta menunjukkan kegagalan komando Danrem dalam memahami kekhususan Aceh.

Ketua DPP Muda Seudang, Agam Nur Muhajir SIP menegaskan, tindakan kekerasan terhadap warga sipil dan pekerja pers tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.

“Tindakan aparat yang melakukan perebutan paksa bendera bulan bintang, itu merupakan pelecahan terhadap hukum Aceh dan pengkhianatan damai. Aparat seharusnya melindungi warga, bukan menjadi sumber ketakutan, apalagi mengacungkan senjata,” tegas Agam, Kamis (25/12/2025).

Muda Seudang juga menilai Danrem Lilawangsa gagal memahami dan menghormati keistimewaan dan kekhususan Aceh.

Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan yang dijamin secara hukum, termasuk pengaturan simbol-simbol daerah. Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh secara tegas mengatur keberadaan dan penggunaan bendera Aceh sebagai simbol daerah. Selain itu, Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki tahun 2005 juga mengakui hak Aceh atas simbol-simbol daerah sebagai bagian dari perdamaian dan otonomi khusus.

“Setiap pendekatan keamanan yang mengabaikan Qanun Aceh dan MoU Helsinki berpotensi memicu ketegangan baru dan mengoyak kepercayaan publik. Ini bukan sekadar soal prosedur, tetapi soal penghormatan terhadap perjanjian damai dan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

DPP Muda Seudang mendesak Panglima TNI untuk segera mencopot Danrem Lilawangsa dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab komando dan komitmen terhadap penegakan hukum.

Selain itu, Muda Seudang meminta dilakukannya investigasi independen dan transparan atas dugaan kekerasan terhadap warga dan wartawan, serta penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.

Muda Seudang juga menyerukan agar TNI memperkuat pendidikan HAM dan pemahaman kekhususan Aceh di seluruh jajaran, khususnya yang bertugas di wilayah Aceh.

“Perdamaian Aceh harus dijaga dengan pendekatan dialog, hukum, dan penghormatan martabat warga. Represifitas bukan solusi,” tutup alumni FISIP UIN Ar-raniry itu.

sumber : thejurnal

Rekomendasi Untuk Anda

Berita SuramaduPost Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Opini Kamu

Kirim Opini Kamu

Kategori

Nasional & Viral

Metro Jatim

Hukum & Kriminal

Pendidikan

Keshatan

Olahraga

Event

Bagikan Info Berita

Facebook
Pinterest
LinkedIn
Twitter
Telegram
WhatsApp