Menu

Berita Terbaru

kronologi tewasnya bocah tual oleh anggota brimob, kapolri akan transparans serta menindak tegas anggotanya.

Penulis -

bocah tual maluku tewas ditangan anggota brimob, kapolri akan tindak tegas anggotanya

SURAMADUPOST Nasional & viral – Kesaksian kakak Arianto menggambarkan kejadian yang berlangsung begitu cepat dan tak terduga. Saat keduanya berkendara dari arah Rumah Sakit Maren dan hendak berputar balik, seorang anggota Brimob tiba-tiba melompat dari balik pohon dan mengayunkan helm tepat ke wajah Arianto.

 Akibat pukulan keras itu, Arianto kehilangan kendali atas motornya, tersungkur, dan kepalanya sempat terseret di aspal sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis hingga meninggal dunia. Usman juga menyesalkan sikap kepolisian yang mengaitkan Arianto dengan aksi balap liar, sementara fakta di lapangan menunjukkan korban hanya sekadar melintas di lokasi kejadian.

– Kronologi Kasus:

Peristiwa terjadi pada Kamis (19/2/2026) pagi, saat Arianto bersama kakaknya Nasri Karim pulang setelah salat subuh. Mereka diduga dihentikan oleh anggota Brimob Polda Maluku bernama Bripda MS (Masia Siahaya), yang kemudian mengayunkan helm dan mengenai kepala Arianto. Korban terjatuh dan terseret beberapa meter, mengalami pendarahan hebat serta benturan di kepala, dan meninggal sekitar pukul 13.00 WIT setelah dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun. Nasri juga mengalami patah tangan dan masih menjalani perawatan.

– Proses Hukum:

Polres Tual telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka pada Sabtu (21/2/2026). Ia ditahan dan menjalani pemeriksaan, dengan tuduhan berdasarkan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak serta Pasal 466 KUHP, yang dapat mengakibatkan hukuman maksimal 15 tahun dan 7 tahun penjara masing-masing. Sebanyak 14 saksi telah diperiksa, dan Polri menjanjikan proses hukum yang transparan.

– Reaksi Publik:

Keluarga membantah tuduhan bahwa Arianto terlibat balap liar dan mendesak keadilan. Masyarakat Tual menggelar aksi damai, dan Wakil Wali Kota Tual serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum.

 Amnesty International menyebut kasus ini mencerminkan pola berulang kekerasan aparat yang tak kunjung diselesaikan secara tuntas, serupa dengan kasus tewasnya pelajar Gamma di Semarang. Keluarga Arianto pun mempertanyakan tindakan brutal tersebut dengan nada gusar. “Kalau memang salah, kenapa tidak diberikan pembinaan saja? Kenapa harus dipukul seperti binatang?” ujar pihak keluarga. Usman menambahkan bahwa lemahnya pengawasan terhadap institusi kepolisian, mulai dari Kompolnas hingga Komisi III DPR menjadi akar dari persoalan yang terus berulang ini. “Kepolisian yang amatir adalah cermin pemerintahan yang amatir,” tegasnya.

Kapolri  Listyo Sigit dalam siaran persnya menyatakan , secara transparan dan akan menindak tegas terhadap anggota yang bertindak berlebihan atas tewasnya pelajar smp tual Maluku.

Open source : all media

Jurnalis : Jack SP

Rekomendasi Untuk Anda

Berita SuramaduPost Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Opini Kamu

Kirim Opini Kamu

Kategori

Nasional & Viral

Metro Jatim

Hukum & Kriminal

Pendidikan

Keshatan

Olahraga

Event

Bagikan Info Berita

Facebook
Pinterest
LinkedIn
Twitter
Telegram
WhatsApp