SURAMADUPOST Jakarta – Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi terkait pihak-pihak yang akan dipanggil dalam perkara tersebut.

“Terkait dengan pemanggilan saksi, siapapun nanti tentu berdasarkan kebutuhan dari penyidik. Ya, nanti kami akan terus update saksi-saksi siapa saja yang kemudian akan dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Budi menjelaskan, fokus penyidikan saat ini adalah menelusuri asal-usul pemberian kuota haji tambahan yang menjadi objek perkara. Karena itu, KPK memerlukan keterangan dari saksi yang memahami proses dan latar belakang kebijakan tersebut.
Dalam penyidikan ini, KPK telah memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.
sb.tbn.kpk.aktual,com

















