SURAMADUPOST Surabaya – Pemkot Surabaya merencanakan penggunaan rompi khusus berbarcode QRIS bagi juru parkir (jukir) untuk mempercepat digitalisasi layanan parkir tepi jalan. Program yang menyasar ribuan jukir ini ditargetkan mulai diproses Mei 2026 dan launching pada Juni 2026, bertujuan meningkatkan transparansi, keamanan, serta mempermudah pembayaran non-tunai langsung ke sistem.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengungkapkan bahwa program tersebut akan mulai diproses pada Mei 2026. Jika berjalan sesuai rencana, rompi berbarcode itu ditargetkan mulai digunakan pada Juni 2026.
“Pada bulan Mei kami mulai mencetak rompi yang sudah dilengkapi barcode, sesuai dengan usulan masyarakat yang berkembang di media sosial,” ujar Trio saat dikonfirmasi di Surabaya.(26/04/2026)
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir, sekaligus menekan potensi kebocoran retribusi.
Dengan sistem QRIS, masyarakat dapat melakukan pembayaran secara langsung dan tercatat secara digital, sehingga meminimalisasi transaksi tunai di lapangan.
Dengan adanya rompi quiris , parkir liar tidak bisa mengutip pungutan terhadap konsumen yang menggunakan jasa parkir, konsumen bisa menolak kalo diminta tunai, Selain itu, penggunaan rompi berbarcode juga diharapkan mampu memberikan kepastian identitas bagi juru parkir resmi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan parkir di Kota Pahlawan
Dengan sistem QRIS, masyarakat dapat melakukan pembayaran secara langsung dan tercatat secara digital, sehingga meminimalisasi transaksi tunai di lapangan.

Source : tim all media
Jurnalis : JP Sastra SP

















