Menu

Berita Terbaru

AKBP DIDIK PUTRA KUNCORO MANTAN KAPOLRES BIMA KOTA RESMI DI PTDH

Penulis -

akbp didik mantan kapolres bima kota di pecat tidak hormat

SURAMADUPOST Bima – Eks K4polres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK), resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti menerima uang dari bandar n4rkotika di wilayah Bima Kota.

Putusan tersebut dibacakan dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar di Ruang Sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis, 19 Februari 2026.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa dalam pers!dangan terungkap AKBP Didik meminta dan menerima uang melalui Kasat Resn4rkoba Polres Bima Kota berinisial AKP M. Uang tersebut diketahui bersumber dari bandar n4rkotika.

“Telah didapat suatu wujud perbuatan, di mana terduga pel4nggar meminta dan menerima uang melalui Kasat Resn4rkoba yang bersumber dari pel4ku bandar n4rkotika di wilayah Bima Kota,” ujar Trunoyudo kepada awak media di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Selain menerima uang dari bandar n4rkoba, AKBP Didik juga dinyatakan terbukti melakukan penyalahgunaan n4rkotika serta perbuatan asus!la.

Menurut Trunoyudo, Komisi Kode Etik menyatakan perbuatan AKBP Didik sebagai perbuatan tercel4 yang melanggar ketentuan dalam PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Komisi menilai tindakan tersebut telah mencederai sump4h jabatan, merusak citra institusi, dan bertentangan dengan komitmen Polri dalam pemberantasan n4rkoba.

Selain s4nksi etik, komisi juga menjatuhkan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama tujuh hari, terhitung sejak 13 hingga 19 Februari 2026, yang telah dijalani.

“Atas putusan tersebut, pel4nggar menyatakan menerima,” kata Trunoyudo.

Ia menegaskan Polri berkomitmen untuk bersih dari n4rkoba dan akan terus menindak tegas anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran n4rkotika.

Source : bv

jurnalis : jack SP

Rekomendasi Untuk Anda

Berita SuramaduPost Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Opini Kamu

Kirim Opini Kamu

Kategori

Nasional & Viral

Metro Jatim

Hukum & Kriminal

Pendidikan

Keshatan

Olahraga

Event

Bagikan Info Berita

Facebook
Pinterest
LinkedIn
Twitter
Telegram
WhatsApp