SURAMADUPOST Pacitan – Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan mengusut tuntas secara transparan insiden tewasnya seorang pemuda asal Brebes, Diva Tri Herianto (21), yang menabrak tiang usai dikejar anggota polisi lalu lintas di Desa Arjowinangun, Pacitan, pada Rabu (25/3/2026) siang.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengevaluasi kejadian tersebut secara objektif dan telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur (Jatim).
“Saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Pacitan dan turut belasungkawa kepada korban dan keluarga. Kami berkomitmen akan mengevaluasi secara menyeluruh, objektif, sesuai prosedur, dan melibatkan serta berkoordinasi dengan Polda Jatim secara transparan,” tegas AKBP Ayub dalam pernyataan resminya, Rabu (25/3/2026).
Warga Desa Arjowinangun bersama Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menggelar doa bersama di lokasi kecelakaan maut di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kecamatan Pacitan, pada Rabu (25/3/2026) malam.
Kegiatan ini ditujukan untuk mendoakan almarhum Diva Tri Herianto (21), pemuda asal Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang menjadi korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas pada siang harinya.
Acara tahlilan tersebut turut dihadiri oleh perangkat desa, serta sejumlah anggota TNI dan Polri. Dalam suasana yang religius dan penuh empati, Kapolres Pacitan tampak membaur bersama warga, duduk lesehan mengenakan busana muslim dan peci hitam.
Lantunan doa dipimpin oleh seorang ustaz agar korban wafat dalam keadaan husnulkhatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Kronologis kejadian berdasarkan sumber aneka media menyebutkan bahwa seorang pemuda asal Kabupaten Brebes, Diva Tri Herianto (21), tewas menabrak tiang dan pagar rumah warga usai diduga terlibat aksi kejar-kejaran dengan oknum polisi lalu lintas di sebuah gang sempit kawasan permukiman Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Rabu (25/3/2026) siang.
Insiden maut pada pukul 11.00 WIB ini terjadi setelah korban diduga kehilangan kendali. Berdasarkan keterangan saksi mata, korban memacu motornya dengan kecepatan tinggi masuk ke jalan lingkungan padat penduduk karena dikejar oleh anggota Satlantas Polres Pacitan berinisial Aipda R.
Akibat jalan yang sempit, korban gagal bermanuver, menabrak keras benda di sekitarnya, dan meninggal dunia akibat luka berat.
source : all media
Jurnalis : Aji SP



















