SURAMADUPOST Sulawesi Selatan – Beberapa hari setelah tertangkap dan terungkapnya peran Kepala Polres Bima membekingi peredaran narkoba, Kepala Satuan Reserse Narkoba Toraja Utara ditangkap dengan dugaan yang sama. Ia adalah Ajun Komisaris Arifan Efendi yang ditangkap oleh tim gabungan bersama anggotanya. Mereka ditengarai mendapat upeti belasan juta rupiah setiap pekan dari bandar narkoba.
“Sejak Rabu (18/2/2026), Bidang Propam (Polda Sulawesi Selatan) telah mengamankan Kasatres (Kepala Satuan Reserse) Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE, dan Kanit (Kepala Unit) II Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu N. Ini terkait penyalahgunaan wewenang terhadap penyalahguna narkoba,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Didik Supranoto di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (23/2/2026).
Keduanya, kata Didik, masih menjalani pemeriksaan khusus. Selanjutnya, mereka akan mengikuti sidang kode etik. “Hal ini sesuai perintah Bapak Kepala Polda (Sulsel) untuk menindak tegas semua anggota yang terlibat narkoba,” tambahnya.
Kepala Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Zulham Efendy menuturkan, kedua personel tersebut telah ditangkap dan menjalani penempatan khusus. Mereka sedang menjalani pemeriksaan awal untuk dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan upeti dari bandar narkoba.
“Akan diteliti lebih lanjut keterkaitan keduanya. Intinya, tidak ada tempat bermain-main, apalagi soal narkoba,” kata Zulham melalui keterangannya kepada media.

Source : ig kompas harian & all media
Jurnalis : Jos SP

















