SURAMADUPOST Jakarta – Menjelang pergantian bulan dari Maret ke April, masyarakat Indonesia mulai diresahkan kenaikan harga BBM. Lantas, benarkah bahan bakar subsidi seperti Pertalite akan turut terdampak?

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan, setelah bulan Maret 2026 tak akan ada kenaikan harga BBM subsidi, baik Pertalite (RON 90) maupun Solar subsidi.
“Info yang salah. (Setelah Maret 2026) tidak ada kenaikan BBM subsidi,” demikian respons Laode saat dikonfirmasi, dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (31/3).
Sebagai catatan, kabar kenaikan harga BBM subsidi belakangan banyak beredar di media sosial maupun pesan instan. Menurut narasi yang beredar, Pertalite akan mengalami penyesuaian harga hingga Rp 14 ribu/liter dan Solar subsidi menjadi Rp 9.500/liter.
Laode memastikan, hingga bulan depan, harga BBM subsidi di Indonesia tak akan mengalami kenaikan. Kabar yang beredar di media sosial bukan informasi resmi dari pemerintah.
“Harga (BBM subsidi setelah Maret 2026) tetap,” tegasnya.
Sejak konflik Timur Tengah memanas, harga minyak dunia mengalami kenaikan. Bahkan, negara-negara di Asia Tenggara sudah melakukan penyesuaian. Sementara Indonesia, sejauh ini, masih terkesan menahan diri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara perihal isu adanya kenaikan harga Bahan Baka Minyak (BBM) subsidi pada 1 April 2026 mendatang. Bahlil memastikan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan masyarakat kecil melalui kebijakan BBM subsidi. Adapun, keputusan final terkait harga BBM subsidi berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Insya Allah atas arahan Bapak Presiden, untuk BBM subsidi sampai dengan sekarang saya pikir Bapak Presiden punya hatilah untuk memperhatikan rakyat kecil. Percayalah. Nanti tunggu tanggal mainnya, Bapak Presiden akan memutuskan seperti apa untuk kebaikan rakyat, bangsa dan negara,” kata Bahlil dikutip dari akun Instagram @melangkahdaritimur.id, Selasa (31/3/2026).
Di sisi lain, Bahlil menjelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri ESDM 2022 terdapat dua skema harga BBM, yakni untuk sektor industri dan non industri.
Adapun, untuk BBM industri seperti RON 95 dan RON 98, harga sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar tanpa intervensi pemerintah.
“Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar. Jadi mau diumumkan atau tidak diumumkan dia akan mengikuti harga pasar,” kata Bahlil.
Bahlil menambahkan BBM jenis tersebut umumnya dikonsumsi oleh masyarakat mampu, sehingga tidak menjadi prioritas subsidi pemerintah.
“Yang kita fokus itu adalah menyangkut dengan subsidi. Nah tadi saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya. Insya Allah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat,” ujarnya.
Source : detikoto n cnbc
Jurnalis : JP Sastra SP

















