Pemkot Surabaya terus memperluas penerapan sistem parkir non-tunai di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Kebijakan ini diharapkan memberi kemudahan transaksi sekaligus menutup celah praktik pungutan liar oleh oknum juru parkir.
“Parkir non-tunai sudah jalan. Maka saya mohon warga Surabaya, kalau membayar, itu saya imbau untuk non-tunai,” tutur Eri saat dikonfirmasi pada Kamis (8/1/2026).
Menurut Eri, pembayaran non-tunai menjadi kunci transparansi sekaligus cara efektif menghilangkan prasangka negatif yang kerap muncul di lapangan. Dengan sistem digital, tidak ada lagi ruang untuk manipulasi tarif maupun setoran.
Ia juga menyoroti keluhan masyarakat terkait praktik pemaksaan tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan. Karena itu, Eri meminta warga tidak ragu melapor jika menemukan juru parkir yang menolak pembayaran non-tunai atau melakukan intimidasi.
“Agar tidak ada lagi yang misalnya bayar tunai tapi dipaksa Rp10.000. Kalau warga membayar non-tunai ternyata ditolak atau diintimidasi, tolong laporkan ke Satgas Anti-Preman,” tegasnya.
Pemkot Surabaya, lanjut Eri, telah menyiapkan Satgas Anti-Premanisme untuk merespons laporan warga secara cepat. Oknum jukir yang terbukti melanggar tidak akan diberi toleransi dan akan langsung dicopot.
“Langsung kita ambil jukirnya, kita ganti, kita copot,” imbuh orang nomor satu di Surabaya itu.
Meski demikian, Eri menegaskan bahwa pembayaran tunai tetap diperbolehkan secara hukum. Hal itu lantaran penggunaan mata uang rupiah tidak boleh ditolak. Namun, ia menekankan bahwa setiap titik parkir wajib menyediakan pilihan pembayaran non-tunai bagi warga.
“Tapi kalau dia tetap membayar tunai, ya tetap boleh. Karena tidak boleh kita menolak rupiah. Tapi dengan catatan warga Surabaya punya pilihan untuk non-tunai,” terang Eri.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau warga memanfaatkan pembayaran non-tunai agar tarif parkir sesuai ketentuan dan terhindar dari pemaksaan di lapangan. Sistem ini dinilai menjadi langkah konkret menuju layanan publik yang transparan dan tertib.

















