Suramadupost Jawa tengah – Paska penangkapan bupati pati Sudewo dalam ott KPK bersama para pejabat lainnya menjadi angin segar bagi pejuang Pati dalam bendera AMPB , teropong kebenaran sudah nampak sekali bahwa apa yang dilakukan botok , teguh dan kawan kawan pejuang lainnya menjadi wujud nyata bahwa bupati Pati sudewo telah terbukti melakukan pengkhianatan terhadap rakyat Pati.
Sidang pembacaan putusan pada hari ini (Rabu, 21 Januari 2026) menjadi bukti dengan putusan membebaskan botok dan teguh .palu hakim menjadi saksi bahwa apa yang dilakukan teguh dan botok tidak melanggar aturan.
Sebelumnya Anik Sriningsih, presidium AMPB sekaligus istri Supriyono alias Botok, tak kuasa menahan tangis saat membacakan pernyataan sikap terkait penangkapan Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehari sebelumnya.
Dengan suara tersendat, Anik menegaskan bahwa perjuangan suaminya bersama rekannya, Teguh Istiyanto, bukanlah tindak kriminal melainkan peringatan dini atas kepemimpinan yang bermasalah di Kabupaten Pati.
“Pak Botok dan Pak Teguh harus segera dibebaskan,” ujarnya.
Menurut Anik, penahanan suaminya adalah ironi, terlebih kini Sudewo terbukti ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.
“Terbuktilah saat ini, Bapak Bupati Sudewo ditangkap dalam OTT KPK. Mohon penegak hukum segera membebaskan Pak Botok dan Pak Teguh,” tuntutnya.
Usai membacakan pernyataan, Anik jatuh dalam pelukan rekan-rekannya di bawah kibaran bendera putih bertuliskan “Stop Kriminalisasi”. “Suamiku belum bebas,” lirihnya.
Warga Pati berharap KPK membongkar semua pejabat yang terlibat korupsi di Pati dan siap mengawal sampai sudewo dan oknum pejabat pati jawa tengah dipenjara semua.


















