SURAMADUPOST Gresik – Kasus dugaan penipuan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) massal mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Sedikitnya 15 orang dilaporkan menjadi korban modus Surat Keputusan (SK) pengangkatan palsu yang mencatut nama pejabat daerah setempat.

Peristiwa ini terungkap setelah seorang korban berinisial SE, warga Menganti, nekat mendatangi Kantor Bupati Gresik dengan seragam lengkap ASN untuk mulai bekerja pada Senin (6/4/2026).
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik, Imam Basuki, menjelaskan bahwa kecurigaan muncul saat SE mengaku ditempatkan di Bagian Humas. Nama bagian tersebut sudah lama dihapus dan berganti menjadi Bagian Prokopim.
Kecurigaan semakin menguat setelah dilakukan pemeriksaan fisik terhadap dokumen yang dibawa SE. Meski dokumen tersebut berupa SK pengangkatan PNS tahun 2024 yang telah dilegalisir, ditemukan cacat administrasi yang fatal pada kolom tanda tangan.
“Namanya (pejabat) benar, tapi tanda tangannya berbeda jauh. Ini jelas indikasi pemalsuan,” imbuhnya.
Mengetahui dirinya menjadi korban penipuan, SE tampak sangat terpukul. Berdasarkan pengakuannya, ia tidak beraksi sendirian.
Diduga ada jaringan penipuan yang melibatkan sekitar 12 hingga 15 orang lainnya yang dijadwalkan mulai “bekerja” di lokasi berbeda pada hari yang sama dengan dokumen serupa.
Harapan menjadi aparatur sipil negara (ASN) berubah menjadi kekecewaan mendalam bagi seorang perempuan berinisial SE di Kabupaten Gresik.
Ia menjadi korban dugaan penipuan berkedok rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang belakangan diketahui palsu
Namun kedatangannya justru menimbulkan kecurigaan dari petugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Hal itu seperti yanh diceritakan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik, Imam Basuki. Ia mengatakan awalnya ia mengira SE merupakan pegawai mutasi dari instansi lain.
“Awalnya saya kira ada PNS mutasi. Tapi setelah ditanya, dia mengaku ditempatkan di Bagian Humas, padahal bagian itu sudah lama tidak ada karena sudah berubah menjadi Bagian Prokopim,” ujar Imam, Rabu (8/4/2026).
Merasa janggal, petugas kemudian memeriksa dokumen yang dibawa SE. Dari hasil pemeriksaan awal, perempuan tersebut membawa SK pengangkatan PNS tahun 2024 yang bahkan telah dilegalisir.
Namun ditemukan kejanggalan pada dokumen tersebut, khususnya pada tanda tangan pejabat yang tercantum. “Namanya benar, tapi tanda tangannya berbeda,” imbuh Imam.
Saat diberi penjelasan bahwa SK tersebut diduga palsu, SE tampak syok dan terpukul. Ia mengaku telah lama menunggu kesempatan menjadi ASN dan percaya sepenuhnya pada pihak yang menjanjikan kelulusan tersebut.
Para korban disebut telah menerima SK pengangkatan dan dijanjikan mulai bekerja pada hari yang sama, namun dengan penempatan berbeda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Pemerintah Kabupaten Gresik pun langsung menindaklanjuti temuan tersebut melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penipuan tersebut.
“Kami masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.
source : all media
Jurnalis : Jos SP


















