SURAMADUPOST Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memberlakukan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. WFH dilakukan satu hari seminggu yakni pada hari Jumat.

“Work from home bukan berarti libur ASN tetap bekerja penuh tanggung jawab, hanya saja dari lokasi yang berbeda, sementara layanan kepada masyarakat tetap berjalan dan mudah diakses,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam keterangan resminya, Minggu (5/4/2026).
Kebijakan WFH berlaku sejak 1 April 2026. Kebijakan ini juga akan dievaluasi setiap dua bulan sekali.
Guru Tetap Masuk Jika Siswa Masuk
Adapun bagi guru yang berstatus ASN, kebijakan WFH disesuaikan kembali dengan kebutuhan siswa. Jika siswa masuk, maka guru juga harus tetap masuk
“Selain itu, guru tetap harus masuk jika muridnya masuk ke sekolah. Ada pengecualian pada beberapa konteks, seperti yang tercantum dalam aturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” kata Mu’ti.
Meskipun WFH, layanan Kemendikdasmen dipastikan tetap berjalan. Seperti Unit Layanan Terpadu (ULT) yang mencakup layanan tatap muka, posel, WhatsApp, dan telepon.
“Layanan publik seperti Unit Layanan Terpadu (ULT) akan tetap dibuka dan diselenggarakan,” katanya.

SMA SMK NEGERI SWASTA JAWA TIMUR TETAP MASUK
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Kadindik Jatim) Aries Agung Paewai, S.STP., M.M.. menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dan Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (KEMENDIKDASMEN) tidak sama, berbeda dalam melayani tugasnya.
“ Kami pendidikan tidak WFH karena kami melayani pendidikan secara langsung di sekolah sekolah dan tetap masuk senin sampai Jumat tegas Aris panggilan akrabnya.
Source : all media
Jurnalis : Aji SP


















