SURAMADUPOST Jakarta – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Aliansi yang terdiri dari 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil tersebut mengusung tagar #merebutkembaliindonesia
Massa yang akan bergabung dalam aksi tersebut berasal dari berbagai elemen, di antaranya UNUSIA, Universitas Terbuka, Universitas Trilogi, Serikat Mahasiswa Indonesia, mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat, Serikat Tahanan Politik, serta sejumlah organisasi kepemudaan dan komunitas masyarakat sipil lainnya.
Koordinator Aksi GERAM Ahmad Mixel mengatakan, aksi yang dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB.
Dalam aksi tersebut, Aliansi GERAM membawa 10 tuntutan rakyat, yaitu:
- Adili Prabowo-Gibran, dengan menuntut pertanggungjawaban politik dan hukum atas kebijakan yang dinilai memperluas militerisme, memperlemah demokrasi, serta memperbesar ketimpangan ekonomi.
- Hentikan KDMP dan MBG, dengan menuntut penghentian dan evaluasi menyeluruh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dari aspek transparansi anggaran dan potensi patronase politik.
- Hentikan kebijakan pajak yang menindas rakyat, dengan menolak pajak yang dinilai membebani masyarakat miskin dan pekerja serta mendorong penerapan sistem pajak progresif bagi pemilik modal besar.
- Wujudkan pendidikan dan kesehatan gratis, ilmiah, serta berkualitas, dengan menolak komersialisasi kampus dan pemangkasan anggaran layanan dasar publik.
- Turunkan harga kebutuhan pokok dan naikkan upah buruh, dengan mengendalikan harga barang kebutuhan pokok serta memberikan jaminan upah layak bagi buruh.
- Tetapkan bencana di Sumatra dan NTT sebagai bencana nasional, serta mempercepat mobilisasi bantuan nasional dan pemulihan bagi wilayah terdampak bencana.
- Jamin dan penuhi hak-hak pekerja rumah tangga, dengan mendorong regulasi yang memberikan perlindungan hukum efektif, upah layak, dan jam kerja manusiawi bagi PRT.
- Laksanakan demiliterisasi dan hentikan pembangunan batalyon, dengan menolak perluasan peran militer di ruang sipil serta menegaskan prinsip supremasi sipil.
- Hentikan kriminalisasi aktivis dan bebaskan seluruh tahanan politik, dengan menolak kriminalisasi terhadap pejuang HAM, agraria, buruh, dan pihak yang menyampaikan ekspresi demokratis.
- Sita seluruh aset koruptor, dengan menuntut koruptor dipenjara dan aset hasil kejahatan korupsi dirampas untuk dialokasikan bagi pendidikan, kesehatan, dan pemulihan bencana.
Source : All Media
Jurnalisa : Jos SP
















