SURAMADUPOST Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman angkat bicara terkait isu beredarnya Surat Presiden (Surpres) kepada DPR mengenai pergantian Kapolri. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi.

Hal ini disampaikan Habiburokhman melalui unggahan di Instagram pribadinya pada Rabu (5/8).
“Kami menegaskan bahwa tidak benar terdapat Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pergantian Kapolri,” ujarnya.
Habiburokhman mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung kepada pimpinan DPR RI serta pihak terkait di Istana. Hasilnya, dipastikan tidak ada Surpres mengenai pergantian Kapolri sebagaimana yang ramai diperbincangkan.
“Dipastikan tidak ada Surpres sebagaimana isu yang beredar,” tegasnya.
Ia menilai masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, penyebaran informasi tanpa dasar dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.
Habiburokhman juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarkan spekulasi yang belum terbukti kebenarannya.
Menurutnya, setiap informasi sebaiknya dipastikan terlebih dahulu melalui sumber resmi. Ia berharap ruang publik tetap dipenuhi informasi yang akurat dan terpercaya
Dengan demikian, keresahan di tengah masyarakat akibat kabar yang tidak benar dapat dihindari.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal isu adanya surat presiden (Surpres) terkait calon pengganti dirinya sebagai pimpinan Korps Bhayangkara.
Sigit mengaku semua keputusan khususnya terkait pergantian pimpinan Polri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Sigit hanya memastikan isu tersebut tidak akan mengganggu kinerja dirinya sebagai pimpinan maupun bagi Kepolisian itu sendiri.
“Oh, enggak. Sangat tidak (mengganggu),” imbuhnya.
Sebelumnya, Isu pergantian Kapolri yang kini dijabat Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengemuka dan memicu berbagai respons.
Kabar pergantian jabatan pucuk pimpinan Polri ini, muncul setelah isu adanya Surat Presiden (Surpres) pergantian Kapolri yang dikirim ke DPR.
Selain itu, isu pergantian Kapolri kembali mencuat di tengah berbagai dinamika yang melibatkan institusi penegak hukum.
Sorotan hubungan Polridan Kejaksaan Agung (Kejagung) pun mencuat, setelah munculnya penanganan perkara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Memasuki bulan Agustus 2026, isu pergantian Kapolri kembali mencuat. Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus(Bappisus) dan pimpinan DPR RI pun memberikan penjelasan kabar tersebut.
Menurut KepalaBappisus,Aris Marsudiyanto, menjelaskan bahwa rotasi jabatan adalah hal biasa dalam tata kelola pemerintahan.
Ia pun meminta masyarakat menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto dan tidak berspekulasi lebih jauh.

Source : All Media
Jurnalis : Jos SP
















