SURAMADUPOST KALIMANTAN TIMUR — Video perdebatan antara seorang anggota TNI dan Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, saat penertiban sebuah kafe di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, viral di media.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 22 September 2026, ketika Satpol PP Kota Samarinda berkolaborasi dengan Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur dan Satpol PP Mahakam Ulu melakukan penertiban terhadap tempat usaha yang diduga menjual minuman tanpa izin.
Salah satu lokasi yang didatangi petugas berada di kawasan Jalan Teuku Umar, Samarinda. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu dus minuman dari lokasi.
Saat proses penertiban berlangsung, seorang anggota TNI berseragam loreng datang ke lokasi. Dari rek4man yang beredar, terjadi perdebatan antara anggota TNI tersebut dengan Anis Siswantini.
Anggota TNI tersebut mempert4nyakan tindakan petugas dengan alasan masyarakat di lokasi sedang mencari nafkah.
“Ini kan orang cari makan, masa saya mau larang,” ujar anggota TNI tersebut.
Anis kemudian menjelaskan bahwa penertiban bukan berarti melar4ng masyarakat mencari penghasilan, melainkan memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan.
“Kami tidak melarang, tapi yang benar sesuai dengan aturan,” jawab Anis.
Perdebatan kemudian berlanjut mengenai peran aparat kewilayahan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Anis mengatakan bahwa sebagai Babinsa, aparat kewilayahan seharusnya turut memberikan pemahaman kepada warga mengenai perizinan dan aturan yang berlaku.
“Sebagai Babinsa itu mengedukasi kepada warganya. Ini ada perizinannya atau tidak, kalau memang tidak boleh, harus begini-begini,” ujar Anis.
Anggota TNI kemudian menjelaskan alasan dirinya berada di lokasi.
“Kalau di sini ada ribut, komandan tahu,” katanya.
Anis kemudian menanggapi bahwa persoalan yang dibicarakan bukan hanya mengenai keribvt4n, tetapi juga aturan yang harus dipahami oleh masyarakat.
“Artinya bukan keributan saja. Aturannya mengedukasi kepada warga untuk tidak seperti ini,” ujar Anis.
Anggota TNI kembali menjelaskan bahwa dirinya berada di lokasi karena menjalankan tugas dan sebelumnya sudah memberikan penjelasan.
“Saya tentara. Saya sudah menjawab tadi, kenapa saya ada di sini,” ujar anggota TNI tersebut.
Dalam percakapan itu, anggota TNI juga mempertanyakan persoalan kewenangan di wilayah tersebut.
“Lho, khok tidak ada izin dengan wilayah,” katanya.
Dalam perdebatan tersebut, Anis juga menjelaskan bahwa dirinya pernah menjadi camat selama lima tahun dan memahami peran Babinsa serta Babinkamtibmas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Mohon maaf ya, Pak. Saya pernah menjadi camat lima tahun. Saya tahu Babinsa dan Babinkamtibmas selalu bagaimana mengedukasi kepada warga masyarakat,” ujarnya.
Perdeb4tan tersebut berlangsung di tengah kegiatan penertiban dan turut disaksikan aparat lain yang berada di lokasi.
Meski sempat terjadi perdebatan, proses penertiban tetap dilanjutkan oleh petugas.
Sehari setelah kejadian, Rabu, 23 September 2026, pihak Kodim 0901 Samarinda memberikan tanggapan resmi atas kejadian tersebut.
Kodim menyampaikan permhonan maaf kepada Satpol PP Samarinda dan masyarakat atas kejadian yang melibatkan salah satu anggotanya.
“Kami dari Kodim 0901 Samarinda mengucapkan permhonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi tadi malam di salah satu kafe di Jalan Teuku Umar yang melib4tkan salah satu anggota kami,” ujar pihak Kodim.
Anggota TNI yang bersangkutan kemudian menjalani pemeriksaan oleh staf Kodim. Pemeriksaan selanjutnya dilakukan di Denpom Samarinda.
“Kami, sebagai TNI Angkatan Darat, dalam hal ini Kodim 0901 Samarinda, menyatakan akan memproses sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Pihak Kodim juga menyampaikan bahwa anggota tersebut akan menerima sanksi sesuai dengan hasil proses hukum yang berjalan.
Dengan adanya pemeriksaan tersebut, perdebatan saat penertiban kini ditindaklanjuti melalui mekanisme internal TNI. Sementara itu, kegiatan penertiban Satpol PP terhadap tempat usaha yang diduga melanggar ketentuan perizinan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku

Source : All Media
Jurnalis : Aji SP

















