Suramadupost Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan kepemilikan uang ratusan miliar rupiah yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Uang tersebut disebut-sebut diduga milik Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Uang tunai dalam rupiah dan valuta asing itu ditemukan dalam sekitar 20 koper, kardus, dan boks. KPK menyebut nilai sementara barang bukti tersebut mencapai ratusan miliar rupiah, namun penghitungan resmi masih dilakukan.
Informasi mengenai dugaan kepemilikan uang tersebut muncul dari sumber yang menyebut uang ditemukan di kediaman mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto alias Gus Arif, di kawasan Cibubur. Sumber tersebut menyebut Arif mengakui uang itu milik Nusron. Namun, informasi tersebut belum dikonfirmasi sebagai fakta oleh KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan mendalami informasi terkait dugaan kepemilikan uang tersebut. KPK juga masih menyusun konstruksi perkara OTT yang berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Dalam OTT pada Senin (14/9/2026), KPK mengamankan 17 orang, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan ATR/BPN serta pihak swasta. Nusron Wahid sendiri tidak termasuk 17 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Di tengah perkembangan kasus tersebut, Nusron tidak hadir dalam rapat bersama Komisi II DPR pada Selasa (15/9) dan kembali tidak terlihat dalam agenda DPR pada Rabu (16/9). Kehadirannya digantikan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan. Ossy mengatakan Nusron memiliki agenda dan penugasan lain, tetapi tidak menjelaskan secara spesifik keberadaan sang menteri.
KPK sendiri masih menelusuri keterkaitan Nusron dalam perkara tersebut. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan penyidikan masih pada tahap awal dan penyidik akan mendalami lebih jauh hubungan para pihak, termasuk aliran uang dan dugaan keterlibatan pihak lain.
Dengan demikian, keberadaan Nusron yang belum muncul dalam sejumlah agenda publik serta munculnya dugaan mengenai kepemilikan uang sitaan KPK menjadi sorotan. Namun, status Nusron dalam perkara tersebut berbeda dengan delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sampai saat ini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatannya.

Source : All Media
Jurnalis : Aji SP
















