SURAMADUPOST Sidoarjo – Kepala SPPG Kalitengah, Rafli Ridho, hadir dalam rapat koordinasi (rakor) pemantauan perkembangan politik daerah di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa (8/9) pagi.
Dalam forum tersebut, Rafli bahkan mengaku masih aktif sebagai Kepala SPPG Kalitengah. Pengakuan itu sontak memunculkan tanda tanya karena sebelumnya Wakil Kepala BGN Mayjen TNI (Purn) Teguh Prakoso menyatakan Kepala SPPG Kalitengah telah dicopot.
Ironisnya, operasional dapur SPPG Kalitengah memang sedang dihentikan sementara. Namun, Rafli masih hadir dalam forum resmi yang membahas monitoring dan evaluasi pelaksanaan MBG serta peningkatan pelayanan dan kinerja SPPG.
Kehadiran Rafli semakin menjadi sorotan karena ia berada di antara 174 kepala SPPG se-Kabupaten Sidoarjo yang mengikuti rakor tersebut.
Publik pun dibuat bertanya-tanya. Jika benar sudah dicopot, mengapa Rafli masih hadir sebagai kepala SPPG dalam rapat resmi MBG dan bahkan mengaku masih aktif?
Sebaliknya, jika Rafli memang masih menjabat, mengapa sebelumnya BGN menyatakan dirinya telah dicopot?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting mengingat SPPG Kalitengah sebelumnya terseret persoalan dugaan keracunan massal setelah makanan MBG dikonsumsi para pelajar di Sidoarjo.
Kini polemiknya bukan hanya soal keamanan makanan MBG, tetapi juga kejelasan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas SPPG Kalitengah.
Apakah terjadi miskomunikasi internal di tubuh BGN, pencopotan belum benar-benar berlaku, atau ada persoalan lain di baliknya?
BGN dituntut memberikan penjelasan secara terbuka agar publik tidak semakin bertanya-tanya.
Sebelumnya Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Sidoarjo, Rafli Ridho, setelah terjadi keracunan massal yang diduga berkaitan dengan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pencopotan tersebut merupakan bagian dari sanksi yang dijatuhkan BGN setelah melakukan penelusuran terhadap insiden keracunan yang dialami ratusan penerima MBG di Sidoarjo.
Wakil Kepala BGN Trenggono mengatakan, selain menghentikan operasional dapur, BGN mencopot kepala dapur karena dinilai lalai dan tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP). “Jadi dia sudah tidak bisa lagi menangani dapur karena kelalaian ataupun ketidakpatuhan terhadap SOP. Itu kan tanggung jawab Kepala Dapur,” kata Trenggono, di Sidoarjo, Jumat (4/9/2026).

Source : All Media (fb Indonesia hari ini )
Jurnalis :Aji SP
















