Menu

Berita Terbaru

3 ASN TEWAS DITEMBAK KKB PAPUA, BKN BERIKAN PENGHARGAAN

Penulis -

3 ASN TEWAS DITEMBAK KKB PAPUA, BKN BERIKAN PENGHARGAAN

SURAMADUPOST Jakarta – Sebanyak 3 pegawai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, menjadi korban penembakan di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya pada Rabu 9 September 2026. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga abdi negara tersebut.

Ketiga korban merupakan pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang tengah menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ketiganya meninggal dunia setelah menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Ketiga korban yang meninggal dunia adalah Aprida Rapi, S.Pt. (49), Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, yang tewas akibat luka tembak di rusuk kiri depan; drh. Alfonsius Albinus Mehan (35), dokter hewan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, yang tewas akibat luka tembak di kepala; serta Willi Mbuik (24), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Jayawijaya asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang tewas akibat luka tembak di rusuk kanan depan. Ketiga jenazah kini berada di kamar jenazah setempat.

Jenazah Wili Mbuik, seorang wanita muda berusia 25 tahun yang bekerja sebagai pegawai Dinas Pertanian, resmi diberangkatkan dari Bandara Wamena menuju Jayapura pada Kamis (10/9/2026).

Wili menjadi korban penembakan oleh kelompok bersenjata saat berada di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Akibat peristiwa tragis tersebut, ia mengalami luka tembak serius di bagian pinggang kanan hingga akhirnya meninggal dunia.

Proses pengiriman jenazah dari Wamena menuju Jayapura berjalan aman dan lancar, untuk selanjutnya diterbangkan menuju kampung halamannya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), guna dimakamkan oleh pihak keluarga.

​Kepergian Wili yang begitu mendadak meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar yang menantinya di Kupang.

Di tengah suasana kemalangan tersebut, keluarga mengungkap fakta memprihatinkan saat sempat terhubung melalui komunikasi panggilan video (video call). Pihak keluarga menyebut bahwa ponsel milik Wili sempat dikuasai atau disita oleh kelompok bersenjata setelah aksi penembakan terjadi.

Dalam panggilan video tersebut, keluarga mengaku sangat miris dan tersakiti melihat sikap orang-orang yang memegang ponsel korban, lantaran mereka tampak tertawa dan menunjukkan gestur yang dinilai sangat tidak pantas di tengah duka yang sedang menimpa keluarga. BKN saat ini berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan pihak terkait untuk mempercepat proses administrasi kepegawaian para korban. Hak-hak kepegawaian korban dan keluarga yang ditinggalkan diharapkan dapat diproses secara cepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“BKN akan memberikan dukungan sesuai kewenangan kami dan mempercepat proses yang menjadi hak para korban serta keluarga yang ditinggalkan. Negara memastikan penghargaan dan perlindungan hak diberikan kepada ASN yang gugur dalam menjalankan tugas,” tegas Zudan dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026).

Sesuai ketentuan yang berlaku, ASN yang dinyatakan tewas dalam menjalankan tugas dapat memperoleh hak kepegawaian, antara lain kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi serta hak pensiun bagi janda/duda atau ahli waris.

Adapun penetapan seluruh hak pemenuhan kepegawaian tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai ASN Jo. PP Nomor 66 Tahun 2017.

Lalu, Peraturan Kepala BKN Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Kriteria Penetapan Kecelakaan Kerja, Cacat, dan Penyakit Akibat Kerja serta Kriteria Penetapan Tewas bagi Pegawai ASN.

BKN juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi ketiga korban yang tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat hingga akhir hayat. Tugas tersebut merupakan tanggung jawab ASN dalam menghadirkan pelayanan negara kepada masyarakat, termasuk di wilayah yang memiliki tantangan tugas yang tidak ringan.

BKN juga berharap proses penyelidikan atas peristiwa tersebut dapat dilakukan secara menyeluruh oleh pihak yang berwenang sehingga memberikan kepastian dan keadilan bagi para korban serta keluarga yang ditinggalkan.

Source : All Media

Jurnalis : JP Sastra SP

Rekomendasi Untuk Anda

Berita SuramaduPost Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Opini Kamu

Kirim Opini Kamu

Kategori

Nasional & Viral

Metro Jatim

Hukum & Kriminal

Pendidikan

Keshatan

Olahraga

Event

Bagikan Info Berita

Facebook
Pinterest
LinkedIn
Twitter
Telegram
WhatsApp