SURAMADUPOST Surabaya – Kristiani, warga yang jadi korban pungutan liar (pungli) Rp 1 juta saat hendak mengurus surat pengeluaran kendaraan menolak mentah-mentah tawaran ganti rugi uang 10 kali lipat. Tawaran ini datang dari Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan.
Tawaran itu awalnya disampaikan Luthfie dalam video yang diunggah di akunnya media sosialnya @lutfhie.daily. Ia meminta Kasatlantas agar menemui Kristiani dan diberi ganti rugi 10 kali lipat.
“Kasatlantas temui korban yang kemarin diminta duit itu. Sampaikan nanti dari saya. Saya ganti 10 kali lipat, itu komitmen saya,” ujar Luthfie dalam videonya.
Tak hanya itu, petugas yang meminta uang juga kini tengah diproses di Propam dan bakal mendapat demosi dan mutasi. “Dan saya minta pak kasi Propam lakukan tindakan disiplin, kode etik. Kabagsumda mutasikan yang bersangkutan, demosi,” imbuh Luthfie.
Menanggapi tawaran pengembalian uang 10 kali lipat itu, Kristina menolaknya. Ia tegas hanya menerima pengembalian sesuai nominal Rp 1 juta yang ditransfer ke petugas.
“Pengembalian uang di Polrestabes Surabaya. Saya mintanya sesuai (nominal) yang saya bayar,” kata Kristiani kepada detikJatim, Minggu (30/8/2026).
Kristiani menolak ganti rugi 10 kali lipat bukan tanpa dasar. Sebab, tujuan bukan untuk mencari uang lebih atau keuntungan.
“Saya menolak dikasih uang lebih. Karena memang tujuan saya posting di media sosial bukan untuk mendapatkan uang lebih, tetapi supaya banyak yang tahu dan kasus ini dapat atensi serta diproses,” katanya.
Propam Diminta Proses Dugaan Pelanggaran
Luthfie kemudian meminta jajaran Propam memproses anggota yang diduga terlibat. Ia juga memerintahkan agar anggota tersebut dikenai tindakan disiplin dan kode etik. “Saya minta Pak Kasipropam proses yang bersangkutan ini. Lakukan tindakan disiplin kode etik. Kabag Sumda, mutasikan yang bersangkutan, demosi,” tegas Luthfie.
Selain terhadap anggota yang bersangkutan, Luthfie meminta para kepala satuan atau Kasat memperkuat pengawasan. Ia menilai pengawasan yang optimal diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Saya minta ini para Kasat juga harus bertanggung jawab, saya menilai tidak ada pengawasan optimal dari Kasat.
Saya minta ini menjadi pelajaran betul,” ujarnya. Luthfie juga meminta kasus tersebut menjadi kejadian terakhir dan tidak kembali terjadi di lingkungan kepolisian.
Luthfie mengatakan polisi harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama warga yang sedang menghadapi musibah seperti kecelakaan atau kehilangan.
Ia menilai persoalan menjadi lebih berat apabila masyarakat yang sedang mengalami musibah justru mendapatkan beban tambahan dari pihak yang seharusnya memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman.

Source : All Media
Jurnalis : Angga SP
















