Menu

Berita Terbaru

SAYEMBARA MENUNJUKKAN IJAZAH SMA WAPRES GIBRAN TEMBUS 5 MILIAR

Penulis -

SAYEMBARA MENUNJUKKAN IJAZAH SMA WAPRES GIBRAN TEMBUS 5 MILIAR

SURAMADUPOST Jakarta – Sayembara untuk menunjukkan ijazah SMA atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan. Nilai hadiah yang ditawarkan kini telah menembus Rp 5 miliar setelah muncul tambahan dana sebesar Rp100 juta dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) dan elemen lainnya.

Sayembara tersebut sebelumnya digagas oleh Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana. Pada awalnya, hadiah yang ditawarkan hanya sebesar Rp100 juta. Namun, nominal tersebut terus bertambah setelah sejumlah pihak menyatakan kesediaan memberikan sumbangan apabila ada orang yang berhasil menunjukkan ijazah SMA atau sederajat milik Gibran.

Terbaru, Laksamana Pertama TNI (Purn.) Moeryono Aladin yang mewakili Forum Purnawirawan Prajurit TNI disebut memberikan tambahan dana sebesar Rp100 juta. Dengan tambahan tersebut, total hadiah yang diumumkan Denny mencapai Rp1.153.050.000.

Denny kemudian menyampaikan perkembangan tersebut melalui akun media sosialnya. Ia juga membuka kesempatan bagi pihak lain yang ingin ikut berpartisipasi menambah hadiah sayembara.

Menariknya, para pihak yang menyatakan komitmen memberikan hadiah tidak diwajibkan langsung mentransfer uang. Menurut Denny, dana tersebut baru diberikan apabila ijazah SMA atau sederajat Gibran benar-benar berhasil ditunjukkan sesuai ketentuan sayembara.

Sebelum mencapai angka Rp1,15 miliar, hadiah sayembara tersebut sempat meningkat menjadi sekitar Rp1,05 miliar. Kenaikan signifikan terjadi setelah seseorang disebut mewakafkan tanah dengan nilai sekitar Rp700 juta untuk menambah hadiah. Denny menyatakan nilai wakaf tersebut telah diverifikasi.

Sayembara ini muncul di tengah polemik mengenai dokumen pendidikan Gibran. Denny meminta pihak yang dapat menunjukkan ijazah SMA atau dokumen setara milik Gibran untuk mengikuti sayembara yang telah diumumkannya.

Dalam pemberitaan terkait polemik tersebut, Gibran diketahui pernah menempuh pendidikan setingkat sekolah menengah di Singapura. Ia disebut bersekolah di Orchid Park Secondary School dan mengikuti ujian O-Level yang merupakan bagian dari sistem pendidikan menengah di Singapura.

Persoalan mengenai dokumen pendidikan Gibran juga telah berkembang ke ranah hukum. Sejumlah pihak mempermasalahkan proses penyetaraan dokumen pendidikan luar negeri yang berkaitan dengan persyaratan pendidikan untuk pencalonan sebagai wakil presiden.

Meski hadiah terus bertambah, hingga kini belum ada pihak yang disebut berhasil memenuhi sayembara tersebut dengan menunjukkan dokumen yang dimaksud. Kondisi itu membuat nominal hadiah yang semakin besar justru ikut menjadi perhatian publik.

Besarnya hadiah juga memunculkan beragam reaksi. Sebagian pihak melihat sayembara tersebut sebagai bentuk dorongan agar persoalan dokumen pendidikan Gibran dapat dibuktikan secara terbuka. Namun, ada pula yang mempertanyakan mekanisme serta tujuan dari sayembara tersebut.

Di sisi lain, polemik mengenai dokumen pendidikan Gibran sebaiknya tetap dibedakan antara perdebatan politik, pernyataan di media sosial, dan proses hukum yang sedang berjalan. Klaim mengenai keabsahan atau ketidakabsahan dokumen pendidikan seseorang tetap membutuhkan bukti dan proses verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan tambahan terbaru dari FPP TNI, nilai sayembara yang digagas Denny kini telah mencapai lebih dari Rp1,15 miliar. Besarnya nominal tersebut membuat publik semakin menaruh perhatian terhadap pertanyaan utama yang menjadi dasar sayembara: apakah ada pihak yang akhirnya mampu menunjukkan ijazah SMA atau sederajat Gibran sesuai yang diminta penyelenggara?

Diberitakan sebelumnya, total donasi untuk sayembara ijazah Gibran telah menembus angka Rp5.183.052 per pembaruan terakhir.

Denny Indrayana secara resmi telah menetapkan batas waktu bagi publik maupun Gibran sendiri untuk menunjukkan bukti kelulusan hingga 9 September mendatang.

“Sayembara hanya akan 1 bulan, per 9 September. Jika tidak ada yang bisa menunjukkan bukti kelulusan SLTA atau sederajat, waktunya sudah cukup,” pungkas Denny dalam pengumuman sebelumnya.

Source : All Media

Jurnalis : Angga SP

Rekomendasi Untuk Anda

Berita SuramaduPost Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Opini Kamu

Kirim Opini Kamu

Kategori

Nasional & Viral

Metro Jatim

Hukum & Kriminal

Pendidikan

Keshatan

Olahraga

Event

Bagikan Info Berita

Facebook
Pinterest
LinkedIn
Twitter
Telegram
WhatsApp