Menu

Berita Terbaru

Penasihat Khusus Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri, Teuku Emi Syamsyumi Kritik KEMENTAN Tentang penyaluran dana bantuan pemulihan sektor pertanian senilai Rp 2,5 triliun untuk wilayah Aceh.

Penulis -

Penasihat Khusus Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri, Teuku Emi Syamsyumi Kritik KEMENTAN

SURAMADUPOST Aceh – Penasihat Khusus Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri, Teuku Emi Syamsyumi, melontarkan kritik tajam terhadap tata kelola Kementerian Pertanian (Kementan) dalam penyaluran dana bantuan pemulihan sektor pertanian senilai Rp 2,5 triliun untuk wilayah Aceh.

Pria yang akrab disapa Abu Salam ini mendesak Menteri Pertanian untuk meminta maaf secara terbuka kepada rakyat Aceh atas karut-marut dan minimnya transparansi dalam program tersebut.

Menurut Abu Salam, narasi yang berkembang di publik seolah-olah pemerintah daerah menerima kucuran dana tunai dalam jumlah fantastis.

Padahal, realitas di lapangan menunjukkan mayoritas anggaran dikendalikan penuh oleh Satuan Kerja (Satker) Pusat melalui pengadaan barang seperti alat dan mesin pertanian (alsintan) serta bibit.

“Kementerian Pertanian harus meluruskan disinformasi ini dan meminta maaf kepada rakyat Aceh. Jangan sampai seolah-olah Aceh sudah diberikan uang Rp 2,5 triliun, padahal barangnya dikendalikan dari Jakarta dan Balai di Medan. Ada kejanggalan struktural di sini yang memicu kebingungan dan harapan palsu di tingkat petani,” ujar Abu Salam di Banda Aceh, Selasa, 11 Agustus 2026.

Lebih lanjut, ia menyoroti proses verifikasi Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) dan mekanisme pengadaan barang yang dinilai berjalan layaknya black box atau ruang gelap tanpa pelibatan pengawasan daerah yang memadai.

Skema top-down ini dinilai rawan penyimpangan dan berpotensi membuat ribuan alsintan berujung mangkrak karena tidak sesuai dengan topografi atau kebutuhan riil kelompok tani di Aceh.

“Jika Kementan berniat memulihkan lebih dari 100 ribu hektare lahan sawah dan perkebunan di Aceh yang rusak akibat bencana, langkahnya harus konkret dan transparan. Buka data vendor pengadaannya, buka daftar penerimanya. Jangan jadikan bencana hidrometeorologi di Aceh sebagai ladang proyek pusat yang minim akuntabilitas,” tegasnya.

Sebagai penasihat di bidang investasi, Abu Salam mengingatkan bahwa pengelolaan dana bantuan yang tidak transparan akan merusak iklim investasi daerah.

Penasihat Khusus Gubernur Aceh Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri, Teuku Emi Syamsyumi, melontarkan kritik tajam terhadap tata kelola Kementerian Pertanian (Kementan) dalam penyaluran dana bantuan pemulihan sektor pertanian senilai Rp 2,5 triliun untuk wilayah Aceh.

Pria yang akrab disapa Abu Salam ini mendesak Menteri Pertanian untuk meminta maaf secara terbuka kepada rakyat Aceh atas karut-marut dan minimnya transparansi dalam program tersebut.

Menurut Abu Salam, narasi yang berkembang di publik seolah-olah pemerintah daerah menerima kucuran dana tunai dalam jumlah fantastis.

Padahal, realitas di lapangan menunjukkan mayoritas anggaran dikendalikan penuh oleh Satuan Kerja (Satker) Pusat melalui pengadaan barang seperti alat dan mesin pertanian (alsintan) serta bibit.

“Kementerian Pertanian harus meluruskan disinformasi ini dan meminta maaf kepada rakyat Aceh. Jangan sampai seolah-olah Aceh sudah diberikan uang Rp 2,5 triliun, padahal barangnya dikendalikan dari Jakarta dan Balai di Medan. Ada kejanggalan struktural di sini yang memicu kebingungan dan harapan palsu di tingkat petani,” ujar Abu Salam di Banda Aceh, Selasa, 11 Agustus 2026.

Lebih lanjut, ia menyoroti proses verifikasi Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) dan mekanisme pengadaan barang yang dinilai berjalan layaknya black box atau ruang gelap tanpa pelibatan pengawasan daerah yang memadai.

Skema top-down ini dinilai rawan penyimpangan dan berpotensi membuat ribuan alsintan berujung mangkrak karena tidak sesuai dengan topografi atau kebutuhan riil kelompok tani di Aceh.

“Jika Kementan berniat memulihkan lebih dari 100 ribu hektare lahan sawah dan perkebunan di Aceh yang rusak akibat bencana, langkahnya harus konkret dan transparan. Buka data vendor pengadaannya, buka daftar penerimanya. Jangan jadikan bencana hidrometeorologi di Aceh sebagai ladang proyek pusat yang minim akuntabilitas,” tegasnya.

Sebagai penasihat di bidang investasi, Abu Salam mengingatkan bahwa pengelolaan dana bantuan yang tidak transparan akan merusak iklim investasi daerah.

Source : Info Banda Aceh ,Telisik.id

Jurnalis : Jos SP

Rekomendasi Untuk Anda

Berita SuramaduPost Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Opini Kamu

Kirim Opini Kamu

Kategori

Nasional & Viral

Metro Jatim

Hukum & Kriminal

Pendidikan

Keshatan

Olahraga

Event

Bagikan Info Berita

Facebook
Pinterest
LinkedIn
Twitter
Telegram
WhatsApp