Menu

Berita Terbaru

PEMKOT SURABAYA BERI HADIAH 300 RIBU BAGI YANG DAPAT DOKUMENTASIKAN PENCURIAN FASUM

Penulis -

PEMKOT SURABAYA BERI HADIAH 300 RIBU BAGI YANG DAPAT DOKUMENTASIKAN PENCURIAN FASUM

SURAMADUPOST Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan hadiah Rp300 ribu bagi warga yang berhasil mendokumentasikan aksi pencurian fasilitas umum (fasum) maupun pelanggaran lingkungan. Program apresiasi tersebut kembali digaungkan menyusul masih maraknya pencurian berbagai fasilitas di taman dan ruang publik Kota Pahlawan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, masyarakat dapat mengambil foto ketika mendapati seseorang melakukan pencurian fasilitas publik. Bukti tersebut kemudian dapat disampaikan melalui akun Instagram resmi DLH Surabaya untuk ditindaklanjuti.

“Jadi kita membuat sayembara ini memang sudah lama. Bukan sekadar melapor kehilangan, tapi harus ada (bukti) orang yang melakukan pengambilan pencurian. Cukup foto, upload ke IG-nya Dinas Lingkungan Hidup, kita respons, kita berikan uang Rp300.000,” kata Fikser, Jumat (7/8/2026).

Menurut Fikser, keterlibatan masyarakat diperlukan karena fasilitas publik di sejumlah taman kota masih kerap menjadi sasaran pencurian. Barang yang diambil pun beragam, mulai dari kursi besi, kabel lampu hias, pot, hingga tanaman yang digunakan untuk mempercantik ruang publik.

Ia menjelaskan, Surabaya saat ini memiliki lebih dari 800 taman. Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 merupakan taman aktif yang menjadi ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas dan berinteraksi.

“Jadi kalau jumlah seluruh taman Kota Surabaya itu lebih dari 800, dan untuk taman aktif jumlahnya ada 47. Taman aktif itu dimana ada aktivitas warga bertemu. Makanya kita harus jaga taman itu bersih supaya warga mau datang,” ujarnya.

Untuk menunjang kenyamanan masyarakat, Pemkot Surabaya melengkapi taman dengan berbagai fasilitas. Mulai dari area bermain anak, tempat duduk, lampu hias, hingga beragam ornamen dekoratif.

Namun, keberadaan fasilitas tersebut justru kerap menjadi sasaran pencurian. Salah satu barang yang sering hilang adalah kursi besi yang dipasang di taman maupun kawasan pedestrian.

Fikser menyebut, pemasangan kursi besi telah dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2026. Saat ini, sekitar 220 titik telah dilengkapi kursi sebagai fasilitas bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang publik.

Nilai setiap kursi tersebut juga tidak sedikit. Satu unit kursi diperkirakan memiliki harga lebih dari Rp3 juta karena terbuat dari material logam yang berat.

“Satu kursi itu hampir Rp3 juta lebih. Karena memang berat dia kan (bahan) dari macam krom baja,” katanya.

DLH Surabaya sebenarnya telah menerapkan berbagai sistem pengamanan agar kursi tidak mudah dicuri maupun dipindahkan. Selain menggunakan baut drat khusus, bagian kaki kursi juga dilas. Meski demikian, upaya tersebut belum sepenuhnya mampu menghentikan aksi pencurian.

“Selain memang berat, kita juga pasang semacam las yang kita kunci di kaki, kita juga pakai baut drat untuk kita kunci, ada juga yang dilas. Untuk menjaga supaya kursi itu tidak diambil dan tidak bergeser, tapi kenyataan juga ada yang diambil,” jelasnya.

Tak hanya kursi, pencurian juga menyasar pot dan tanaman hias. Bahkan, kabel lampu dekoratif yang dipasang di sejumlah taman, kawasan Sungai Kalimas, hingga pepohonan juga kerap hilang.

“Jadi kabel-kabel lampu lilit itu juga diambil. Lampu-lampu lilit itu kita pasang ada di Sungai Kalimas, taman-taman dan pohon-pohon,” ungkap Fikser.

Menurutnya, kabel yang dicuri dalam satu kali aksi bisa mencapai puluhan meter. Melihat cara pelaku mengambil kabel dalam waktu relatif singkat, Fikser menduga pencurian tidak dilakukan secara sembarangan dan kemungkinan melibatkan lebih dari satu orang.

“Karena kabel dia bisa curi dalam waktu singkat sekian puluh meter. Itu kalau orang enggak biasa kan lilitnya susah. Dan saya kira mereka enggak individu, punya tim yang untuk melakukan itu,” tuturnya.

Karena itu, Pemkot Surabaya berharap masyarakat turut menjadi bagian dalam pengawasan fasilitas publik. Program hadiah Rp300 ribu tersebut diharapkan dapat mendorong warga lebih peduli ketika menemukan aksi pencurian maupun pelanggaran lingkungan.

Fikser menegaskan, anggaran yang digunakan untuk membangun dan merawat taman serta ruang terbuka hijau berasal dari kepentingan publik. Karenanya, menjaga fasilitas tersebut membutuhkan rasa memiliki dan keterlibatan bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Mari kita bersama-sama jaga kota ini agar orang mau datang berlibur, berinvestasi di kota ini. Dan kembali lagi (hasilnya) buat kesejahteraan warga Surabaya,” pungkasnya.

Source : Pemkot Surabaya & All Media

Jurnalis : Zahrah SP

Rekomendasi Untuk Anda

Berita SuramaduPost Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Opini Kamu

Kirim Opini Kamu

Kategori

Nasional & Viral

Metro Jatim

Hukum & Kriminal

Pendidikan

Keshatan

Olahraga

Event

Bagikan Info Berita

Facebook
Pinterest
LinkedIn
Twitter
Telegram
WhatsApp