Menu

Berita Terbaru

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Informasi bohong Tentang Rencana Aksi Demo Besar 17 Agustus 2026

Penulis -

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Informasi bohong Tentang Rencana Aksi Demo Besar 17 Agustus 2026

SURAMADUPOST Jakarta – Seorang wanita berinisial DM (45) ditangkap penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan informasi bohong terkait rencana aksi demonstrasi besar pada Agustus melalui media sosial.

DM ditangkap di Ciamis, Jawa Barat. Polisi menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan terhadap aktivitas di media sosial. Hal itu disampaikan Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo

Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain, polisi juga masih menyelidiki motif DM menyebarkan konten tersebut.

Diketahui, akun TikTok milik DM bernama @devimahadiva67 yang memiliki sekitar 33.400 pengikut sempat mengunggah sejumlah konten dengan berbagai narasi.

Salah satu unggahan menampilkan foto kerumunan massa dengan narasi bahwa demonstran bergerak menuju Gedung DPR/MPR RI untuk menuntut pembubaran program MBG. Unggahan lain memuat foto aksi unjuk rasa yang diklaim terjadi pada 21 Juli 2026 dan ajakan mengikuti demonstrasi.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan penangkapan tersebut menindaklanjuti patroli siber di media sosial terkait penyebaran hoax yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Diawali dengan patroli siber,” kata AKBP Ardian saat dihubungi wartawan, Senin (3/8/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga turut mengamankan ponsel yang digunakan oleh DM untuk menyebarkan hoax. Adapun DM menyebarkan konten hoax tersebut melalui akun TikTok @devimahadika67 yang diakui adalah miliknya.

DM menyebarkan rekaman video lama yang bermuatan konten mengenai sejumlah aksi demo. Dia membumbui video tersebut dengan keterangan seolah-olah akan terjadi demo besar-besaran menjelang HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026.

“Video demo yang dulu-dulu dinaikkan kemudian dipotong-tong, seolah-olah mau ada demo 17 Agustus, provokasilah,” jelasnya.

DM ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, pada Minggu (2/8). Saat ini polisi masih mendalami motif yang bersangkutan menyebarkan hoax tersebut.

“Yang  bersangkutan saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya

Source : All Media

Jurnalis : Angga SP

Rekomendasi Untuk Anda

Berita SuramaduPost Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Opini Kamu

Kirim Opini Kamu

Kategori

Nasional & Viral

Metro Jatim

Hukum & Kriminal

Pendidikan

Keshatan

Olahraga

Event

Bagikan Info Berita

Facebook
Pinterest
LinkedIn
Twitter
Telegram
WhatsApp